Pendahuluan
Â
 Â
Â
Â
Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang memiliki 17.508 sumber kekayaan laut . Wilayah dasar lautnya merupakan sumber cadangan gas alam yang berlimpah (Connelly, 2017) seperti Kepulauan Natuna yang memiliki cadangan gas alam terbesar di kawasan Asia pasifik bahkan di dunia, dengan cadangan minyak bumi diperkirakan mencapai 14.386.470 barrel dan gas bumi sebanyak 112.356.680 barrel. Letak Indonesia yang strategis menjadikannya aset berharga bagi negara industri maju, namun posisi strategis ini justru membawa risiko dan membuka peluang ancaman eksternal yang dapat berdampak pada stabilitas dan keamanan Indonesia.
Sejak munculnya konflik Cina dengan beberapa negara ASEAN atas klaim kepemilikan batas teritorial Laut Cina Selatan, Cina mulai memasukkan wilayah laut Indonesia yaitu tepatnya perairan Natuna kedalam peta Nine dash line , yang mana secara otomatis menyeret Indonesia masuk kedalam pusaran konflik klaim LCS. Adanya klaim " sembilan Garis Putus-putus" ( Nine Dashed Line) dari Cina yang mencakup Laut Cina Selatan menuai penolakan keras dari Indonesia dan negara -- negara tetangga. Klaim sepihak ini melanggar prinsip hukum Internasional dan berpotensi memicu konflik dan ketegangan di Laut Cina Selatan. Kepentingan Indonesia dalam konflik tersebut ialah hak yurisdiksi atas perairan Zona Ekonomi Ekslusif dan landas kontinen di Laut Utara Kepulauan Natuna yang beririsan dengan klaim nine dash line  Cina ( Itasari & Sudika Mangku, 2020). Konflik Laut Cina Selatan (LSC) memang telah berlangsung sejak lama. Klaim sepihak oleh Cina terkait blok Natuna merupakan bagian dari wilayahnya membuat hubungan Indonesia dengan Cina memanas. Selain ketegangan yang terjadi akibat tumpang tindihnya klaim antarnegara yang bersengketa sampai saat ini, terdapat juga perseteruan mengenai hubungan antara dua anggota ASEAN yaitu Vietnam, Filipina dan Cina. Hal ini sesuai dengan yang dikatakan oleh seorang Peneliti Senior di CSIS . Keterlibatan negara Indonesia dalam manajemen konflik di LCS adalah sesuatu yang didasari pada kepentingan nasional untuk turut serta dalam pemeliharaan perdamaian dunia demi menemukan dan mencegah timbulnya penyebab konflik. Ancaman maritim Indonesia sendiri dibagi menjadi tiga. Pertama, ancaman klaim tumpang tindih, kedua ancaman seperti pembajakan, penangkapan ikan secara ilegal (Illegal Fishing), ketiga ancaman pembebasan sandera dari ancaman dunia maya.
Isi
Â
Konflik di Laut Cina Selatan memang memicu konfrontasi militer di Kawasan Asia Tenggara, dan menimbulkan ancaman bagi pertahanan Indonesia karena lokasi yang diperebutkan berada di dekat perbatasan Indonesia yaitu wilayah Natuna. Konflik ini makin memanas Ketika nelayan- nelayan Cina mulai memasuki wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia dan melakukan Illegal Fishing di sana, hal ini tentunya menjadi ancaman terhadap teritorial Indonesia. Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla) menuturkan kapal-kapal Cina itu mulai terdeteksi muncul di perairan dekat Natuna sekitar 10 Desember 2019, berdasarkan data radar Bakamla semula mendeteksi kapal-kapal itu berjumlah belasan.Â