Mohon tunggu...
Meilano Hardiansyah
Meilano Hardiansyah Mohon Tunggu... Lainnya - ASN

Abdi Negara Kemenkeu. Fungsional Analis Perbendaharaan Negara Kanwil DJPb Prov. Aceh

Selanjutnya

Tutup

Financial

Bagaimana Mengakselerasi Belanja Pemerintah Aceh dengan IKPA?

29 November 2021   17:46 Diperbarui: 29 November 2021   19:26 505
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Kemudian dijabarkan lebih detil kedalam 13 indikator kinerja yang sudah terbukti mampu mengakselerasi realisasi belanja K/L pada belanja APBN yaitu 1) Revisi DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran), 2) Deviasi Halaman III DIPA, 3) Pagu Anggaran Minus, 4) Data Kontrak, 5) Pengelolaan Uang Persediaan dan Tambahan Uang Persediaan, 6) Laporan Pertanggungjawaban Bendahara, 7) Dispensasi Surat Perintah Membayar, 8) Penyerapan Anggaran, 9) Penyelesaian Tagihan, 10) Capaian Output, 11) Retur SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), 12)Pengembalian/Kesalahan SPM, 13) Rencana Kas. Lalu pertanyaan selanjutnya, apakah formula kebijakan IKPA di APBN dapat di direplikasi di APBA Pemerintah Aceh?

Sistem pengelolaan keuangan terintegrasi dan penerapan single database merupakan hal yang paling penting agar penilaian dengan IKPA di APBN bisa dilaksanakan. 

Integrasi layanan mulai dari tahapan perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan dan pertanggung jawaban anggaran sudah sejak tahun 2013 di implementasikan di Kementerian Keuangan dengan Aplikasi SPAN, untuk meningkatkan akuntabilitas anggaran pemerintah serta mengurangi transaksi double dan semacamnya.

Saat ini Pemerintah Aceh dalam pengelolaan keuangannya masih menggunakan Aplikasi SIPKD (Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah). 

Dalam implementasinya ditemukan beberapa hal yang perlu mendapat perhatian yaitu belum terintegrasinya bagian perencanaan dan penganggaran serta pengelolaan aset yang akan berpengaruh signifikan terhadap kualitas informasi yang dihasilkan dan pengambilan keputusan (decision making), sering terjadi kesalahan dalam menginput data (human error) yang dipengaruhi oleh kualitas SDM sebagai pengguna sistem, serta kendala teknis berupa jaringan pendukung SIPKD yang berakibat lambatnya pengolahan data.

Dari kendala yang diungkapkan diatas, hal tersebut tentunya berpengaruh terhadap tingkat penyerapan anggaran belanja APBA setiap tahunnya. Dan dalam prakteknya sering terjadi ketidaksesuaian antara dana yang dianggarkan dengan realisasi belanja yang telah dilakukan.

Gagasan untuk mereplikasi penerapan IKPA di APBN yaitu, mengintegrasikan terlebih dahulu seluruh modul dalam Aplikasi SIPKD menjadi single database serta memperkuat kapasitas database agar kualitas interkoneksi lebih lancar. 

Untuk konsistensi realisasi belanja agar tidak terjadi penumpukan realisasi belanja di akhir tahun, maka dari 13 indikator IKPA yang menjadi tools pengukuran kinerja di APBN, kiranya perlu dipilah terlebih dahulu apa saja yang paling sesuai dengan karakteristik anggaran belanja di APBA.

Dalam IKPA APBN terdapat aspek kesesuaian antara perencanaan dengan pelaksanaan anggaran, dan indikator yang mendukung yaitu Revisi DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran), satuan kerja agar membuat perencanaan dan penganggaran yang lebih akurat serta membatasi frekuensi revisi anggaran (pergeseran anggaran) dengan melakukan revisi anggaran dalam hal pagu anggaran tetap.

Yang kedua yaitu penilaian Deviasi Halaman III DIPA (Halaman ini berisi informasi rencana penarikan dana dan perkiraan penerimaan (bila ada), satuan kerja agar meningkatkan akurasi pencairan dana sesuai perencanaannya. 

Revisi halaman III DIPA agar dilakukan setiap 3 bulan dan dilakukan pada minggu kedua setiap akhir triwulan (Maret, Juni, September, November). Dengan cara ini maka SKPD diharapkan akan konsisten dalam merealisasikan belanja kegiatan operasional dan belanja modal secara tepat waktu.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun