Proses Manua l: Meskipun menggunakan komputer, banyak tahapan yang masih dilakukan secara manual.
Ketergantungan pada Sistem Pusat : Gangguan pada sistem pusat sering kali menghambat seluruh proses pelayanan.
Kurangnya koordinasi antar instansi : Dalam pemrosesan KTP dapat mengakibatkan ketidakefisienan dalam penyediaan layanan. Koordinasi yang tidak memadai sering menyebabkan duplikasi upaya, kebingungan dalam alur kerja, dan keterlambatan dalam memproses data yang diperlukan. Â
Implementasi Dan Hasil Â
Perubahan ini berhasil mengurangi waktu tunggu penerbitan KTP secara signifikan. Penggunaan aplikasi e-KTP memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengakses layanan kapan saja dan di mana saja. Selain itu, digitalisasi proses verifikasi meningkatkan transparansi dan mengurangi risiko kesalahan administratif.
Implementasi Business Process Reengineering Â
Implementasi Business Process Reengineering diaplikasikan pada proses pelayanan pembuatan KTP di Kantor Kecamatan Cimahi Selatan. Berikut merupakan Langkah-langkah yang ditempuh dalam implementasi BPR yaitu: Â
Sebelum adanya perubahan, proses penerbitan KTP diawali dengan pengisian formulir permohonan RT/RW oleh pemohon  sebagai langkah awal. Selanjutnya, pemohon harus datang ke kantor kecamatan, menyerahkan Kartu Keluarga (KSK), dan menerima formulir KTP. Setelah menerima formulir, pemohon akan pergi ke kecamatan untuk mendapatkan pengesahan dokumen. Pada tahap selanjutnya, akan dilakukan pengambilan foto KTP dan setelah semua tahapan selesai, pemohon akan menerima KTP yang sudah lengkap. Proses ini cukup membosankan karena melibatkan banyak langkah manual dan memerlukan lebih banyak waktu dan usaha.
Perubahan Melalui BPR
Melalui penerapan BPR, proses pelayanan KTP dirancang ulang menjadi lebih sederhana dan efisien dengan langkah-langkah berikut:
Pendaftaran Daring: Pemohon dapat mendaftar dan mengajukan permohonan KTP secara online untuk mengurangi duplikasi data. Â Pemohon tidak perlu lagi mengunjungi balai kota seperti sebelumnya, melainkan akan datang langsung ke distrik untuk memverifikasi dokumennya.
Digitalisasi Proses Verifikasi: Verifikasi dokumen dilakukan secara digital di tingkat kecamatan.
Pencetakan Otomatis: Mesin pencetak otomatis digunakan untuk mempersingkat waktu produksi KTP.
-
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!