Mohon tunggu...
Media swarakonsumen
Media swarakonsumen Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Menyajikan berita yang updet dan terpercaya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ingat, Warga Pesanggrahan Balik dari Kampung Wajib Swab dan Isolasi Mandiri

15 Mei 2021   18:08 Diperbarui: 15 Mei 2021   18:12 86
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jakarta - Hadapi arus balik pemudik pemerintah cegah lonjakan kasus Covid-19 usai libur hari raya idhul fitri 1442H/2021.

Di Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, untuk mengantisipasi warga yang baru balik dari kampung halamannya. Petugas akan melakukan swab dan menyiapkan tempat isolasi bagi warga yang kembali ke wilayah hukum polsek pesanggrahan.

Kapolsek Pesanggrahan Kompol Endy Mahandika, SH mengimbau kepada warga yang berada di wilayah hukum Polsek pesanggrahan yang melakukan perjalanan mudik dan akan kembali untuk melengkapi surat keterangan bebas COVID, ungkapnya dalam keterangan kepada wartawan, Sabtu (15/5/21).

Warga yang baru pulang dari kampung halaman diminta melakukan swab mandiri sebelum kembali ke wilayah, warga juga diminta lapor diri ke RT setempat. Bila sudah menunjukkan surat bebas COVID saat lapor ke RT, bisa beraktivitas kembali, tegasnya.

Hal tersebut, juga mendapat dukungan Camat Pesanggrahan M. Fajar Churniawan dan dewan kota kecamatan pesanggrahan Nurrochim serta Danramil 04 Pesanggrahan Mayor Mulyoto demi memutus mata rantai peyebaran Covid-19.

Bagi warga yang tidak bisa menunjukkan surat keterangan bebas COVID, petugas akan memfasilitasi warga untuk melakukan swab antigen di puskesmas kelurahan atau kecamatan. Petugas juga proaktif melakukan pengecekan kepada warga yang baru pulang kampung secara door to door. Kita juga akan siapkan fasilitas di Kampung Tangguh Jaya. Warga yang baru balik kampung akan di-swab antigen di posko Kampung Tanggung Jaya.

Diketahui, Pemerintah terus berupaya mencegah lonjakan kasus COVID-19 usai libur Lebaran. Salah satunya dengan melakukan random test swab antigen dan PCR terhadap para pemudik.

Dok. pribadi
Dok. pribadi
Yang Kita perlu lakukan ke depan adalah mencegah agar tidak terjadi lonjakan terutama pasca mudik. Pemerintah telah mengambil beberapa langkah antara lain tentunya adanya kewajiban bagi pemerintah untuk melakukan random test di beberapa titik menuju Jakarta, ucap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam acara Antisipasi Mobilitas Masyarakat dan Pencegahan Lonjakan Kasus COVID-19 Pasca Libur Lebaran secara virtual, Sabtu (15/5/2021).Dengan langkah mandatory test, mulai tanggal 15 Mei 2021 diberlakukan PCR maupun swab antigen dan diberlakukan random test untuk Pulau jawa di 21 titik menuju Jakarta. Ini diharapkan bisa memonitor mobilitas masyarakat untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus, tegasnya.

Airlangga mengungkapkan pemerintah juga telah memperketat PPKM mikro hingga menerapkan isolasi mandiri. Adapun bagi para pemudik yang kedapatan positif COVID-19 wajib melakukan isolasi mandiri di daerahnya masing-masing.

Disisi berbeda, Camat Pesanggrahan M. Fajar Churniawan tegaskan bagi warga yang belum melakukan swab diminta isolasi mandiri terlebih dahulu sambil menunggu jadwal swab. Rumah warga yang melakukan isolasi akan dipasangi stiker.

Kita pasangi stiker sama seperti tahun lalu, tulisannya "pendatang mudik ini sedang menjalani isolasi mandiri 14 hari", bila hasilnya sudah negatif kita copot stikernya. Hal tersebut atas dukungan Polsek Pesanggrahan, Danramil, camat dan dewan kota kecamatan pesanggrahan. (why).

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun