SAMPANG - Empat penjabat (Pj) kepala desa di Kecamatan Banyuates, Sampang, Madura, tidak memenuhi undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD setempat pada Rabu (24/9/2024). Legislator menduga ada intervensi di balik absennya para Pj Kades dalam agenda krusial terkait klarifikasi pemberhentian perangkat desa.
Rapat yang digelar di ruang komisi DPRD Sampang tersebut buntu akibat ketidakhadiran empat figur kunci, yakni Pj Kepala Desa Tlagah, Olor, Tolang, dan Tapaan. Padahal, kehadiran mereka dinilai esensial untuk menjawab aduan dari masyarakat.
Rapat Buntu Tanpa Kehadiran Pihak Teradu
Agenda RDP ini diinisiasi oleh DPRD Sampang sebagai respons atas laporan dari Barisan Pemuda Peduli Desa (BPPD). Organisasi masyarakat tersebut meminta klarifikasi dan kejelasan atas dugaan pemberhentian sejumlah perangkat desa yang dinilai dilakukan secara sepihak oleh para Pj Kades.
Anggota DPRD Sampang dari Fraksi PAN, Muhammad Nur Mustaqim, menyatakan bahwa rapat tersebut dirancang untuk menjadi forum klarifikasi yang adil, di mana semua pihak dapat memberikan penjelasan.
"Kehadiran empat Pj Kades dan Camat Banyuates sangat penting guna mendapatkan kejelasan tentang substansi materi yang diungkap oleh BPPD," ujar Muhammad Nur Mustaqim saat ditemui usai rapat.
Namun, hingga rapat berakhir, keempat Pj Kades tersebut tidak hadir tanpa memberikan konfirmasi resmi kepada pihak legislatif. Hal ini memicu kekecewaan dari para anggota dewan dan perwakilan BPPD yang telah hadir.
Dugaan Intervensi dan Sikap Pembangkangan
Absennya empat Pj Kades secara serentak menimbulkan kecurigaan di kalangan legislatif. Muhammad Nur Mustaqim, yang juga berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) Ketapang dan Banyuates, secara tegas menyuarakan dugaannya.
Menurutnya, tindakan tersebut tidak sekadar kelalaian administratif, melainkan berpotensi sebagai bentuk ketidakpatuhan terhadap lembaga resmi negara.
"Patut diduga ada kekuatan yang mengintervensi dari ketidakhadiran tersebut, bahkan dapat juga dikatakan pembangkangan," tegas Mustaqim.
Dugaan "pembangkangan" merujuk pada sikap mengabaikan undangan resmi dari DPRD, sebuah institusi yang memiliki fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan di tingkat desa sekalipun.
DPRD Komitmen Jadwalkan Ulang Rapat
Meski mengalami jalan buntu, DPRD Sampang memastikan tidak akan berhenti mengawal persoalan ini. Mustaqim berkomitmen untuk terus membahas masalah ini bersama legislator lain, khususnya yang berasal dari dapil yang sama.
Langkah selanjutnya yang akan diambil adalah:
Menjadwalkan ulang Rapat Dengar Pendapat dalam waktu dekat.
Melayangkan kembali undangan resmi kepada empat Pj Kades terkait.
Meminta Camat Banyuates untuk proaktif memastikan kehadiran para Pj Kades di bawah koordinasinya.
"Kami berharap agar Camat Banyuates kooperatif dan mendorong kelancaran serta berupaya agar empat Pj Kades ini hadir pada pembahasan berikutnya," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari keempat Pj Kades maupun pihak Kecamatan Banyuates mengenai alasan ketidakhadiran mereka.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI