Mohon tunggu...
Andre Setiawan
Andre Setiawan Mohon Tunggu... Jurnalis Independen (Otodidak, tanpa naungan instansi)

Saya seorang jurnalis independen yang belajar secara otodidak dan tidak terikat pada institusi media mana pun. Memiliki minat besar terhadap isu-isu sosial, hak masyarakat kecil, lingkungan, dan transparansi kebijakan publik. Saya senang menulis artikel investigasi, membuat analisis kritis, serta mendalami berbagai perspektif dari akar rumput.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Polemik Parkir Pasar Srimangunan: Pengelolaan Beralih, Pemkab Sampang Didesak Turun Tangan

24 September 2025   14:01 Diperbarui: 24 September 2025   14:01 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
foto: madurapost.net | Artikel dikutip dari: madurapost.net

SAMPANG - Pengelolaan lahan parkir di pusat ekonomi Sampang, Pasar Srimangunan, memicu polemik setelah hak kelolanya disebut berpindah tangan secara mendadak. Warga yang sebelumnya memegang hak resmi mendesak Bupati Sampang untuk turun tangan, sementara dinas terkait belum memberikan keterangan resmi.

Kronologi Peralihan Hak Kelola

Polemik ini bermula ketika pengelolaan lahan parkir yang sebelumnya telah diberikan oleh Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, kepada seorang warga asal Kecamatan Camplong, tiba-tiba dialihkan. Menurut sumber yang diidentifikasi berinisial M, hak tersebut kini dikuasai oleh H. Munadi, seorang mantan Kepala Desa Pangongsean.

Berdasarkan keterangan M, proses pengalihan ini terjadi melalui perantara bernama Rudi dan berlangsung tanpa adanya pemberitahuan atau koordinasi yang semestinya. M menegaskan bahwa ia telah memegang hak pengelolaan secara sah sesuai prosedur administrasi yang berlaku, sehingga peralihan sepihak ini dianggap merugikan.

"Pemkab Sampang dan dinas terkait tidak punya etika. Seharusnya ada koordinasi agar tidak menimbulkan masalah," tegas M saat dimintai keterangan pada Senin (23/9/2025).

Tuntutan Pengembalian Hak dan Intervensi Bupati

Merasa haknya diabaikan, M mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang untuk segera mengembalikan hak pengelolaan lahan parkir Pasar Srimangunan kepadanya. Menurutnya, tindakan cepat diperlukan untuk meredam potensi gejolak sosial yang lebih luas di kemudian hari.

Ia secara khusus meminta atensi dari kepala daerah untuk menyelesaikan persoalan ini secara adil dan transparan.

"Kami minta Bupati Sampang, H. Slamet Junaidi, segera turun tangan dan menyelesaikan persoalan ini. Jangan sampai dibiarkan hanya karena ada kepentingan orang dalam Pemkab," pintanya.

Tuntutan ini menggarisbawahi adanya dugaan bahwa peralihan pengelolaan didasari oleh kepentingan internal, bukan melalui prosedur resmi yang transparan dan akuntabel.

Upaya Konfirmasi dan Respons Pemerintah Daerah

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemkab Sampang belum memberikan pernyataan resmi untuk mengklarifikasi duduk persoalan. Upaya untuk mendapatkan konfirmasi dari Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sampang, Drs. Raden Chalilurachman, juga belum membuahkan hasil.

Ketiadaan respons resmi dari pihak berwenang membuka ruang untuk berbagai interpretasi di kalangan publik dan pihak-pihak yang terlibat. Klarifikasi dari Pemkab Sampang sangat dinantikan untuk memastikan asas transparansi dalam pengelolaan aset daerah dan untuk memberikan kepastian hukum kepada semua pihak.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun