SAMPANG,18 Agustus 2025 - Seorang ketua kelompok tani (poktan) di Kabupaten Sampang, Madura, telah secara resmi melaporkan dugaan tindak penganiayaan yang dialaminya. Pelapor, bernama Uno, menuduh seorang individu berinisial K, yang mengaku sebagai kepala desa, telah melakukan kekerasan fisik terhadapnya menyusul insiden di jalan raya. Perkara ini kini telah ditangani oleh Kepolisian Sektor Kedungdung.
Laporan tersebut diajukan Uno, yang menjabat sebagai Ketua Poktan Rukun Tani di Desa Pajeruan, Kecamatan Kedungdung. Ia menduga insiden ini tidak terlepas dari perannya dalam proses distribusi pupuk bersubsidi di wilayahnya, sebuah tugas yang ia jalankan berdasarkan surat keputusan (SK) resmi.
Kronologi Insiden Versi Pelapor
Berdasarkan keterangan yang diberikan Uno, peristiwa bermula ketika ia dan menantunya tengah mengendarai sepeda motor di wilayah Kecamatan Kedungdung. Sebuah mobil yang melaju dari arah belakang disebut nyaris menyerempet kendaraannya, memaksanya untuk menepi demi memberikan jalan.
Namun, situasi justru memanas setelah mobil tersebut mendahului. Menurut Uno, pengemudi mobil, yang diidentifikasi sebagai K, kembali mengarahkan kendaraannya untuk memepet sepeda motor yang ditumpanginya hingga hampir terjatuh. Aksi ini memicu reaksi dari menantu Uno.
"Menantu saya sempat memukul pintu mobil itu. Lalu K keluar dari mobil dan langsung marah sambil memukul pipi saya dua kali," ungkap Uno saat dihubungi pada Minggu (17/08/2025).
Dalam keterangannya, Uno menirukan ucapan yang dilontarkan terduga pelaku sesaat setelah pemukulan terjadi.
"Dia berkata: 'Kurang ajar, kamu tahu siapa saya? Saya ini Kades Pajeruan, semua urusan desa terserah saya,'" ujar Uno.
Pernyataan inilah yang menguatkan keyakinan Uno bahwa insiden tersebut memiliki kaitan lebih dari sekadar kesalahpahaman di jalan.
Awak media menelusuri informasi dari warga setempat mengenai identitas dan pekerjaan pria berinisial K. Dari keterangan warga, K disebut hanya sebagai mentor tanpa memiliki SK resmi
Dugaan Keterkaitan dengan Distribusi Pupuk Subsidi
Uno secara tegas menghubungkan peristiwa yang dialaminya dengan tanggung jawabnya sebagai Ketua Poktan Rukun Tani. Menurutnya, klaim kekuasaan atas "semua urusan desa" yang dilontarkan terduga pelaku mengindikasikan adanya friksi terkait tugasnya dalam penyaluran pupuk untuk para petani di desa tersebut.
Ia menegaskan bahwa perannya dalam mekanisme penebusan dan distribusi pupuk subsidi adalah mandat resmi yang diembannya.
"Saya punya SK resmi, tugas saya menyalurkan pupuk untuk kebutuhan masyarakat desa," tegasnya, menggarisbawahi legalitas aktivitas yang ia jalankan.
Konteks ini menjadi krusial dalam laporan yang ia sampaikan kepada pihak berwenang, karena mengubah persepsi insiden dari sekadar perselisihan personal menjadi potensi intimidasi yang berkaitan dengan kebijakan publik di tingkat desa.
Proses Hukum Telah Berjalan
Sehari setelah kejadian, Uno mengambil langkah hukum dengan melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polsek Kedungdung. Sebagai bagian dari prosedur standar pelaporan tindak pidana kekerasan fisik, ia juga telah menjalani pemeriksaan medis atau visum et repertum untuk mendokumentasikan luka yang dialami.
Kini, harapan pelapor sepenuhnya tertumpu pada aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus yang menimpanya. Ia meminta agar proses hukum dapat berjalan secara adil dan transparan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kami berharap Polsek Kedungdung segera memproses perkara ini dan menindak pelaku sesuai aturan," pungkas Uno.
Upaya Konfirmasi Pihak Terkait
Untuk menjaga keberimbangan informasi, jurnalis telah berupaya menghubungi Kapolsek Kedungdung, Iptu Syafriwanto, melalui pesan singkat WhatsApp guna meminta konfirmasi mengenai perkembangan laporan tersebut. Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum ada tanggapan yang diterima. Upaya untuk mendapatkan klarifikasi dari pihak terlapor, individu berinisial K, juga masih terus diupayakan.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI