Jakarta / Mata Pers Indonesia - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Golkar, Firnando Hadityo Ganinduto menyoroti reklamasi tambang oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Firnando menuturkan, reklamasi tidak sekadar dipandang sebagai kewajiban administratif, melainkan juga sebagai bagian dari tanggung jawab strategis korporasi negara.
Hal itu, lanjut Firnando, dalam menjaga keberlanjutan lingkungan serta memberikan perlindungan bagi masyarakat sekitar wilayah operasi tambang.
"Kami di Komisi VI DPR RI dalam waktu dekat akan menjadwal kunjungan spesifik langsung untuk memastikan reklamasi berjalan sesuai aturan dan memberikan dampak positif bagi masyarakat serta lingkungan," ujar Firnando dalam rapat Komisi VI DPR RI, pada Senin, 30 September 2025.
Anggota Komisi VI DPR RI itu menegaskan, reklamasi harus dilaksanakan secara konkret dan berkelanjutan.
Firnando menilai, BUMN pertambangan memiliki peran penting untuk menunjukkan bahwa praktik bisnis yang dijalankan tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga memperhatikan aspek lingkungan hidup dan keberlanjutan ekosistem di sekitarnya.
Politikus Golkar itu juga menyoroti pengawasan terhadap reklamasi tambang tidak boleh berhenti pada laporan administratif di atas kertas.
Firnando menekankan pentingnya verifikasi langsung agar hasil reklamasi benar-benar terlihat dan dirasakan manfaatnya.