Firnando menuturkan, reklamasi tidak sekadar dipandang sebagai kewajiban administratif, melainkan juga sebagai bagian dari tanggung jawab strategis korporasi negara.
Hal itu, lanjut Firnando, dalam menjaga keberlanjutan lingkungan serta memberikan perlindungan bagi masyarakat sekitar wilayah operasi tambang.