Mohon tunggu...
Media Mata Pers Indonesia
Media Mata Pers Indonesia Mohon Tunggu... Jurnalis - MEDIA MATA PERS INDONESIA
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mengulas Fakta Membuka Mata

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih

Pengamat Kebijakan Publik: Proyek Multiyear TA 2017 Apakah Indikasinya sebagai Modal Pilkada?

4 Juni 2020   15:56 Diperbarui: 4 Juni 2020   15:56 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mata-Pers-Indonesia -- Saat ini, dugaan Mega Skandal Korupsi pembangunan proyek multiyears pada Tahun Anggaran 2017 sedang diselidiki oleh Kejaksaan Agung.

Sahat P. Rikky Tambunan, salah seorang Pengamat Kebijakan Publik dan selaku Wakil Ketua Kadin Kota Bekasi dengan tegas mengatakan apakah Pembangunan Mega Proyek Tahun jamak tersebut ada indikasinya sebagai Modal Pilkadanya Rahmat Effendi atau yang akrab disapa Pepen?

"Hal itu tidak menutup kemungkinan terjadi bahwa Proyek MultiYear Tahun Anggaran 2017 tersebut menjadi modal Pilkadanya Walikota Bekasi, Rahmat Effendi. Sebab, Proyek tahun jamak tersebut diakhir masa jabatannya Pepen. Yang pasti kita mendukung langkah Kejaksaan Agung yang saat ini sedang mendalami kasus dugaan Korupsi Skandal Mega Proyek MultiYear tersebut," tegas Rikky Tambunan kepada MATA PERS INDONESIA, Kamis (4/6/2020).

Sedikitnya, sambung Rikky, ada 5 paket proyek multiyear, yang kuat dugaan proyek tersebut banyak pelanggarannya, mulai dari perencanaan sampai eksekusi dan pembayaran Pemerintah pada pihak ketiga.

"Perampokan dana APBD Tahun Anggaran 2017 diakhiri masa Jabatan Pepen yang saat ini tengah diselidiki menambah daftar panjang para pejabat Pemkot Bekasi yang dipanggil oleh Kejaksaan Agung RI. Pimpinan Dewan pada 2017 bisa ikut keseret. Sekda sebagai Ketua Anggaran Eksekutif juga akan ikut dipanggil Kejagung. Ada fee disana dikutip dari 5 rekanan untuk persiapan Pilkada 2018.
Dipancangkan multi years, yang tak memenuhi kaidah dan aturan multi years, jadi terkesan proyek ujuk-ujuk. Dan akhirnya lelang jadi sekedar akal-akalan untuk memenangkan 5 rekanan tersebut. Aktor intelektualnya Dadang Ginanjar yang sekarang menjabat Kadishub Kota Bekasi," tegas Rikky Tambunan.

Dokpri
Dokpri

Bahkan, sambung Rikky, Koswara yang dulu di Bapedda Kota Bekasi juga informasinya sudah dipanggil Kejaksaan Agung, bahkan
ULP juga dipanggil Kejagung.

"Dalam Mega Proyek Tahun Jamak tersebut ada perbedaan pendapat antara Koswara dengan Pepen. Koswara salah satu Kadis di Pemkot saat itu, sampai-sampai Koswara buat surat terbuka. Aturan ditabrak dalam penganggaran proyek multi years tersebut. Semoga Kejagung dapat mengungkapkan dalang intelektual skandal Mega Proyek multi years 2017 tersebut yang jelas-jelas merugikan Negara," paparnya.

Rikky menambahkan, Anggaran yang dialokasikan untuk 5 paket kegiatan proyek MultiYear tersebut sarat kejanggalan. Pasalnya, saat ini sedang dalam kajian Kejaksaan Agung.

Sesuai data yang didapat, sambung Rikky, adapun proyek kegiatan tersebut diantaranya; 1. Proyek pembangunan gedung teknis bersama, yang terdiri dari perencanaan DED, Jasa Konsultansi ANDALALIN, Jasa Konsultansi AMDAL, jasa Konsultansi manajemen konstruksi dan pelaksanaan pembangunan, total pagu anggaran sebesar Rp 73, 6 miliar.

2. Proyek Pembangunan kantor Dinas Perhubungan Kota Bekasi, mulai dari jasa Konsultansi AMDAL. ANDALALIN, dan manajemen konstruksi, serta pelaksanaan proyek lanjutan di tahun 2017 total pagu anggaran sebesar Rp 20,3 miliar

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun