Mohon tunggu...
Media Mata Pers Indonesia
Media Mata Pers Indonesia Mohon Tunggu... Jurnalis - MEDIA MATA PERS INDONESIA
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mengulas Fakta Membuka Mata

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

New Normal Kota Bekasi Disambut Aksi Demo Mahasiswa

2 Juni 2020   17:59 Diperbarui: 2 Juni 2020   17:56 197
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mata-Pers-Indonesia - Seminggu setelah pembukaan pelaksaan New Normal oleh Presiden RI, Ir. Joko Widodo pada Selasa (26/5) lalu, para Mahasiswa Kota Bekasi menyambutnya dengan menggelar aksi unjuk rasa.

Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Mitra Karya Kota Bekasi dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Komisariat Universitas Mitra Karya berencana akan menggelar aksi demo didepan gedung Pemerintah Kota Bekasi, Jl. Jendral Ahmad Yani, Kel. Marga Jaya, Kec. Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (2/6/2020).

Dokpri
Dokpri
Dalam aksinya, mereka menganggap kalau Kota Bekasi Zona Merah Korupsi. Tindakan yang dilakukan oleh oknum yang melakukan penyunatan sangatlah keji dan tidak berprikemanusiaan.

"Dalam momentum ini, kami sampaikan bahwa jika apa yang dilakukan oleh oknum dibeberapa Kecamatan diwilayah Kota Bekasi yang melakukan penyunatan honor Covid-19 sangatlah keji dan tidak beradab  Mesti memperingati Hari Lahir Pancasila ditengah wabah virus Corona atau Pandemi Covid-19, kami menggelar aksi damai didepan gedung Pemerintah Kota Bekasi karena menilai bahwa Kota Bekasi Zona Merah Korupsi," tegas Adriyanto Abdillah, Koordinasi Aksi sekaligus BEM Universitas Mitra Karya Kota Bekasi.

Adriyanto Abdillah menjelaskan bahwa Aksi yang digelar dengan mengikuti Protokoler Kesehatan, seperti menggunakan masker, sarung tangan, memakai handsanitaizer.

"Koruptor itu benalu tiang pusaka Sang Merah Putih, perusak negara dan penyakit bagi penderitaan rakyat. Apalagi dengan kondisi saat ini kalau Indonesia sedang dilanda dengan wabah virus Pandemi Covid-19 yang kian hari semakin merajai Bumi Pertiwi. 

Kota Bekasi merupakan salah satu yang termasuk Zona Merah, artinya sudah sangat parah kalau kita analogikan aktivitas terbatasi, ekonomi yang kian menurun, jangankan untuk kebutuhan sekunder, primerpun sudah sangat susah, tapi masih saja manusia maruk dan tamak masih tetap melakukan kegiatan biadab yakni merampas hak orang lain," tegas Adriyanto Abdillah.

Dokpri
Dokpri
Adriyanto Abdillah menerangkan kalau beberapa Minggu lalu beredar kabar diduga terjadinya pemotongan Anggaran Bansos dan Pemotongan Honorarium Covid-19 bagi para Staff dan Petugas yang melaksanakan piket PSBB serta penanganan Covid-19 di Kecamatan juga Satpol-PP Kota Bekasi.


Adapun tuntutan kami, sambung Adriyanto Abdillah, diantaranya; 

1. Meminta kepada Pemerintah Kota Bekasi mengevaluasi semua kinerja Dinas yang bersangkutan sampai pada tingkat Kelurahan dalam penanganan Covid-19. 

2. Meminta Walikota Bekasi memberikan sanksi kepada semua oknum Camat dan Lurah yang melakukan pelanggaran-pelanggaran pendistribusian Anggaran Honor Covid-19. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun