Mohon tunggu...
Media Mata Pers Indonesia
Media Mata Pers Indonesia Mohon Tunggu... MEDIA MATA PERS INDONESIA
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Mengulas Fakta Membuka Mata

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Tolak "Narkoba" Kita Jaga dan Rawat Masa Depan Anak Cucu Kita

21 Februari 2019   09:19 Diperbarui: 21 Februari 2019   13:38 90
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ditambahkan pula oleh Kepala Pemberdayaan Masyarakat Lembakum SILIWANGI Jundullah M Fauzan,"Para pecandu Narkoba itu bukanlah untuk dijauhi atau dijadikan  Sampah Dimasyarakat tetapi yang harus kita bina, kita rangkul  dan kita dukung secara mental dan spiritualnya dilingkungan keluarga dan dimasyarakat serta mengarahkan mereka pada kegiatan-kegiatan pemberdayaan dimasyarakat yang positif", ujarnya.

dokpri
dokpri
Sebagai mantan atlit petinju Nasional juga, Fauzan menceritakan,"Saya dulu sebagai mantan Pecandu Narkoba dan menjadi pecandu kurang lebih selama 9 Tahun, Hidup saya hancur pada saat itu karena setiap melaksanakan aktifitas kerja selalu terbengkalai dan tak lama kemudian saya dikeluarkan dari tempat pekerjaan saya. 

Tetapi saya tidak patah semangat serta saya selalu didukung dan serta diberi motivasi di dalam keluarga terutama oleh orangtua saya, saya bertekad untuk berhenti dari keganasan rasa kecanduan Narkoba ini lewat Olahraga Tinju kebetulan saya sangat senang dengan Olahraga tersebut. 

Hari demi hari saya lalui, terus berjuang melawan rasa haus candu Narkoba tersebut sampai pada akhirnya saya bisa mencatat Prestasi gemilang dan masuk dalam peringkat petinju Nasional serta saya bisa buktikan itu walaupun saya Bekas Mantan Pecandu Narkoba karena dari niat serta tekad yang gigih saya bisa capai itu semua dan saya bisa memberikan kebanggaan kepada keluarga saya, masyarakat dan serta Negara", Paparnya.

Dokpri
Dokpri
Pada berikutnya selaku Ketua Umum Lembakum SILIWANGI Rifki Okta memaparkan," Para Penyalahguna dan pecandu Narkoba itu adalah Korban, yang tidak boleh dipenjarakan tetapi harus di obati, dengan menjalani rehabilitasi secara Medis dan Sosial yang merujuk kepada Pusat Kesehatan Masyarakat, Rumah Sakit atau Lembaga Rehabilitasi Medis dan Sosial yang sudah ditunjuk oleh pemerintah sesuai (Sema No. 4 Tahun 2010/Sema No. 03 Tahun 2011 dan PP No. 25 Tahun 2011) dan hakim juga harus memperhatikan  perkara tersebut sesuai di (pasal 54, pasal 55, pasal 103 Pasal 127 (2) UU Narkoba Tahun 2009) kecuali para pengedar atau kurir yang sudah  jelas akan delik hukumnya,'' Himbaunya.

Rifki juga mengatakan, "Tolak Narkoba Dari Sekarang Kita Jaga dan Rawat Masa Depan Anak Cucu Kita Kedepannya", Karena Negara kita ini sudah masuk fase darurat Narkoba dan kalo bukan kita siapa lagi yang akan peduli terhadap masa depan mereka, maka dari itu dalam rangka Sosialisasi Penyuluhan P4GN ini kita dari semua  unsur elemen dimasyarakat, bangsa dan Negara mari bersama-sama menolak dan mencegah Penyalahgunaan Narkoba ini sedini mungkin serta bersinergi bersama  dalam pencapaian "Indonesia Negeri Bebas dari Narkoba" Karena Masa depan Bangsa ini ada ditangan mereka semua",Harapnya.

Terakhir yang perlu diketahui bahwa Lembakum SILIWANGI dalam rangka upaya pencapaian penegakkan nilai-nilai supremasi hukum dimasyarakat dan serta melakukan kesinergian dengan para Penegak Aparat Hukum yang lainnya, akan membentuk Pos Perbantuan Hukum (POSBAKUM) di setiap pelosok daerah, dari tingkat Kelurahan/Desa, Kecamatan dan instansi-instansi Lainnya agar memudahkan dan membantu masyarakat dalam mencari Keadilan hukum dan serta membina, mengayomi masyarakat agar terciptanya masyarakat yang sadar akan hukum. (Tim LS )

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun