Kontributor: Abdul Hakim | Editor: Suharianto
Media Aspirasi, Surabaya - Rekrutmen Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur periode 2021-2024 menimbulkan sebuah pertanyaan, seratus Calon Komisioner KPID Jawa Timur telah dinyatakan lulus seleksi administrasi oleh Panitia Seleksi, pada saat pengumuman kelulusan administrasi beredar dua surat.
Pertama, tidak ada nomor surat, tanda tangan dan stempel. Kedua, keluar surat pengumuman yang disertai nomor, tanda tangan dan stempelnya, seratus orang yang dinyatakan lulus administrasi ternyata ada beberapa peserta yang mengumpulkan berkas tidak sesuai dengan persyaratan yang semestinya.
Zainul Masduki salah satu calon anggota yang dinyatakan lolos administrasi rekrutmen komisioner KPID Jawa timur menyampaikan. "Kalau saya tidak menyertakan surat keterangan sehat rohani sebagaimana yang disyaratkan, wajar jika tidak diloloskan. Namun, saya dinyatakan lulus administrasi dengan nomor urut peserta 15/A/28.12/2021 dengan persyaratan yang sudah jelas, lolos seleksi administrasi tapi tersandung pada tahap ujian tertulis." Ungkap Zainul Masduki saat dihubungi Media Aspirasi.
Di hubungi secara terpisah, Musaffa yang juga salah satu peserta seleksi mengaku kecewa dengan mekanisme ujian tulis yang dilakukan secara manual oleh panitia seleksi KPID Jawa Timur. "Tes tulis manual penilaiannya cenderung subjektif dan tidak transparan dan harus dipertanyakan, karena peserta ujian tes tulis komisioner yang lain sudah menggunakan Computer Assisted Test (CAT)." Tegas Musaffa.
Selain itu, lanjut Musaffa, ujian tulis yang diadakan secara tatap muka di kota Batu Malang tersebut dapat berpotensi menimbulkan masalah baru, apalagi kondisi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, sehingga mengurangi tingkat partisipasi dari calon peserta yang berasal dari berbagai daerah di Jawa Timur. "Dari seratus peserta yang dinyatakan lulus administrasi yang mengikuti tahapan seleksi ujian tulis, hanya sekitar enam puluh lima." Lanjutnya.
"Saya menduga ada kepentingan politik untuk mengamankan Komisioner incumbents KPID Jawa Timur, berbekal beberapa bukti dugaan kelalaian panitia seleksi tersebut, saya akan mengadukan amburadulnya proses seleksi KPID Jawa Timur ke Ombudsman Republik Indonesia dan Gubernur Jawa Timur." Pungkas Musaffa.