Mohon tunggu...
Media Aspirasi
Media Aspirasi Mohon Tunggu... Jurnalis - Critical Education

Sarana Penyaluran Aspirasi Sampaikan aspirasimu meskipun akan mengancam keselamatanmu

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Carut Marut Penyelenggaraan Program Surabaya Smart City

29 September 2020   08:30 Diperbarui: 29 September 2020   08:40 114
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ahmad Mudabbir : Pegiat Anti Korupsi | Dok/Pri

Kontributor : Suharianto | Editor : Suharianto

Beberapa hari lalu ramai diberitakan tentang anggaran bagi setiap Ketua RT untuk mengikuti program Surabaya Smart City (SSC). Namun penyelenggaraannya tidak cukup, serta waktu yang diberikan terkesan mendadak.

Menanggapi hal tersebut, Ahmad Mudabir, S.H. Pegiat Anti Korupsi mengatakan program Surabaya Smart City tahun ini patut diduga sarat akan muatan politik, dimana dana atau anggaran tersebut dibagikan kepada setiap RT menjelang penetapan calon oleh KPU Kota Surabaya.

"Ya patut diduga ada kepentingan politik dalam program Surabaya Smart City tahun ini, terlebih program ini yang dulunya bernama Green and Clean dibawah Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Kota Surabaya. Namun, dalam 2 tahun terakhir dikelola oleh Badan Perencanaan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya." Kata pria yang akrab dipanggil Jabir ini kepada Media Aspirasi (28/9/2020).

Menurut Jabir program Surabaya Smart City jauh lebih carut marut pengelolaannya dibandingkan dengan program Green and Clean yang dikelola oleh DKRTH Kota Surabaya. Berdasarkan pengaduan yang diterima oleh dirinya terdapat RT di Kelurahan Menanggal, Kecamatan Gayungan mendapat anggaran sebesar Rp. 425.000 yang diberikan begitu saja tanpa tanda terima yang sah.

Selain itu, lanjut Jabir terjadi juga di Petemon Barat, Kecamatan Sawahan, ada Ketua RT yang menerima sebesar Rp. 1 juta. "Program SSC ini tidak jelas dan tidak adil, nilai yang diterima setiap RT tidak sama dengan RT lain, apa yang membedakan? Apa karena wilayah itu merupakan salah satu basis massa parpol tertentu maka nilainya lebih besar?." Tanya Jabir sambil tersenyum.

Ia menduga program Surabaya Smart City ini dimanfaatkan oleh oknum-oknum untuk mengakses anggaran yang nantinya dipergunakan untuk kepentingan politik. "Patut diduga, SSC dimanfaatkan untuk akses anggaran guna kepentingan pilkada di Kota Surabaya." Lanjutnya.

Jabir menambahkan, jika pihaknya akan mengirimkan surat ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kota Surabaya, dan jika dimungkinkan ke Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Provinsi Jawa Timur untuk melakukan audit terkait program SSC, baik untuk tahun ini maupun tahun-tahun sebelumnya.

Diketahui, pemerintah Kota Surabaya selalu menggembar-gemborkan Surabaya Smart City dengan menggelontorkan anggaran yang tidak sedikit dari Anggaran Pendaparan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Surabaya. Namun faktanya, beberapa waktu yang lalu The IMD World Competitiveness Center Smart City Observatory merilis surveinya dimana kota Surabaya tidak tercatat sebagai kota dalam kategori Smart City.

Dalam survei tersebut Surabaya kalah dengan 3 Kota lainnya di Indonesia yaitu Jakarta, Makassar dan Medan. Padahal berdasarkan informasi anggaran yang digunakan oleh Pemkot Surabaya tidaklah sedikit.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun