Hidup dan mati adalah rahasia Illahi.
Setiap hari, bayi-bayi lahir tetapi di sisi lain ratusan bahkan ribuan orang juga meninggal karena berbagai sebab di Indonesia.
Terlepas dari kodrat Illahi bahwa semua orang akan mati, semua orang berhak untuk mendapat kualitas hidup dan kesehatan yang
terbaik. Namun, meskipun peningkatan kualitas hidup dan kesehatan adalah hak manusia, masih ada saja yang merusak tubuh sendiri dengan berbagai zat adiktif.
Banyak zat adiktif yang dekat dengan kehidupan manusia. Salah satu zat adiktif yang dekat dengan manusia dan bisa diperdagangkan secara bebas tanpa aturan apapun adalah kopi yang mengandung kafein.
Beberapa zat adiktif juga dimanfaatkan dalam dunia kedokteran, sehingga tidak bisa
diperdagangkan secara bebas, yaitu heroin dan morfin. Perdagangan heroin dan morfin diluar dunia kedokteran adalah ilegal. Yang menarik adalah rokok yang mengandung nikotin dan minuman keras yang mengandung alkohol. Kedua zat adiktif itu legal untuk diperdagangkan, tetapi peredarannya diatur menggunakan cukai.
Raja Zat Adiktif
Aktivis Komisi Nasional
Pengendalian Tembakau dr Hakim Sorimuda Pohan mengatakan nikotin merupakan "raja" di antara zat adiktif lainnya seperti kopi, ganja, alkohol, heroin dan morfin. "Dari banyak zat adiktif yang paling ringan adalah kopi, kemudian mariyuana, alkohol, heroin dan morfin. Tapi karena rokok yang
mengandung nikotin, seseorang bisa terjebak dengan zat adiktif lainnya," katanya.