Mohon tunggu...
Mba Adhe Retno
Mba Adhe Retno Mohon Tunggu... Administrasi - Ibu Rumah Tangga

http://retnohartati.8m.net

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Dari Women's March 2018 di Jakarta

4 Maret 2018   20:34 Diperbarui: 5 Maret 2018   07:58 571
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kompas/Riza Fathoni Peserta aksi membubuhkan tanda tangan ke spanduk sebagai dukungan pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (foto kiri). Lebih dari 1.000 orang dari sejumlah elemen masyarakat dan organisasi perempuan ikut dalam aksi Women's March dari Jalan MH Thamrin ke depan Istana Kepresidenan, Jakarta, Sabtu (3/3). Aksi ini memperingati Hari Nol Diskriminasi pada 1 Maret. Mereka menyuarakan perlawanan terhadap diskriminasi dan kekerasan berbasis jender. (Dokumentasi Kompas.Id)

Delapan Tuntutan Perempuan Indonesia untuk Peradaban yang Setara

Pertama, Pemerintah membangun kembali masyarakat yang toleran dan menghormati keberagaman.

Kedua, Pemerintah membangun infrastruktur hukum dan kebijakan yang pro keadilan gender. Pemerintah mengesahkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, RUU Pekerja Rumah Tangga, RUU buruh migran, dan menolak upaya judicial review perubahan KUHP terkait zina, yang jelas merugikan perempuan.

Ketiga, Pemerintah agar lebih aktif dan komprehensif dalam membuat dan mengalokasikan dana untuk program terkait perempuan.

Keempat, Pemerintah dan masyarakat memperhatikan isu lingkungan hidup, perubahan iklim, dan kaitannya dengan hak-hak pekerja perempuan. Alih fungsi lahan dan konflik terkait eksploitasi sumber daya alam, meminggirkan perempuan untuk mengakses dan mengelola SDA.

Kelima, Pemerintah membangun kebijakan dan pelayanan publik yang pro pada perempuan, pro-individu transgender, dan pro warga disabilitas.

Keenam, Pemerintah dan masyarakat memenuhi HAM dan hak seksualitas bagi individu dan kelompok dengan orientasi seksual berbeda. Semua tindakan kekerasan dan diskriminasi terhadap individu dengan orientasi seksual dan identitas gender yang berbeda, merupakan pelanggaran konstistusi.

Ketujuh, Partai politik dan pejabat negara memperhatikan hak politik perempuan dengan mendukung perubahan dalam revisi UU penyelenggaraan pemilu dan RUU Partai Politik dengan mendukung keterwakilan perempuan minimal 30 persen di setiap daerah pemilihan (dapil).

Kedelapan, Masyarakat lebih peduli pada isu perempuan dan dampak kebijakan internasional dari seluruh dunia. Harus menunjukan solidaritas dan keberpihakan pada gerakan perlawanan atas pelanggaran yang terjadi, isu fasisme, intoleransi, hingga sentimen publik yang anti-imigran.

Aksi Jalan Kaki (Kompas.id)
Aksi Jalan Kaki (Kompas.id)
Delapan tuntutan tersebut yang dibaca oleh perwakilan peserta Women's March yang diadakan kemarin di Jakarta. Suatu perhelatan dari dan oleh Perempuan (Se Dunia) untuk semua lapisan masyarakat, Bangsa dan Negara. Women's March 2018, merupakan kegiatan yang kedua, setelah 4 Maret 2017 yang lalu.

Pada waktu itu, Women's March I di Jakarta, sebagai bentuk 'gerakan perempuan' dalam rangka International Women's Day 2017 atau IWD. Saat itu, ribuan massa turun ke jalan untuk merayakan Mereka berjalan kaki dari Sarinah hingga Istana Negara sambil menyerukan orasi dan membawa poster yang berisi pesan untuk mendesak Negara memiliki hukum yang tegas menentang kekerasan terhadap perempuan. Selain itu, mereka juga membawa pesan agar perempuan Indonesia berani menolak pelecehan seksual dalam bentuk apapun.

Tahun ini, 3 Maret 2017, Women's March tak kalah meriah seperti tahun sebelumnya, walaupun pesertanya jauh berkurang. Hal itu, kemungkinan karena undangan kegiatan tak virall,dan issue dan tema yang diangkat dianggap tak sejalan dengan beberapa kelompok.

Lepas dari sedikit kekurangan tersebut, Women's March 2018 sekali lagi menunjukkan adanya gerakan kaum perempuan dalam rangka memperjuangkan hak-hak mereka. Dan, sekaligus menyegarkan ingatan publik, pemerintah, parlemen, serta berbagai pihak agar memperhatikan hak-hak dasar perempuan, sekaligus mendorong semua untuk tercipta solusi cerdas dari permasalahan perempuan.

Pada Women's March 2018, publik, termasuk kelompok-kelompok budaya yang menempatkan perempuan 'lebih rendah' dari laki-laki, (sekali lagi) juga diingatkan bahwa perempuan bukan melulu seputar memasak, menyuci, menstruasi, melahirkan, dan menyusui. Di mana-mana, masih ada terdengar kisah perempuan yang sedih, tertindas, dan penuh ketragisan, terutaman negara-negara miskin dan terbelakang, dan berkembang. Pada sikon sosio-kultural mereka, pada umumnya perempuan menjadi manusia kelas dua, yang sewaktu-waktu bisa diperalat oleh siapa pun. 

Selain itu, perempuan bisa sebagai sasaran amarah, pembunuhan, jual beli, bahkan menjadi alat tukar para lelaki dan juga oleh sesama perempuan. Pada kesempatan itu, perempuan hanya dan harus menerima keadaan, dan tanpa bisa menolak.  Juga, di banyak tempat di negeri ini, sikon perempuan tak jauh berbeda. 

Mereka bisa berhenti sekolah demi saudara laki-lakinya; mereka bisa menikah/kawin mudah demi status ekonomi dan sosial orang tua; mereka pun, bisa menjadi isteri tanpa keterikatan administrasi agama dan negara, karena bisa dan dibolehkan. Mereka pun, bisa membawa keuntungan sangat besar pada orang-orang yang menjual dirinya.

Jadi, ada hal besar yang selalu diperjuangkan oleh perempaun, termasuk kesetaraaan dengan laki-laki, sehingga sudah tepat jika ada Delapan Tuntutan Perempuan Indonesia untuk Peradaban yang Setara.

Kesetaraan itu, tak bermakna perempuan mau merampas, meengganti, atau bahkan meremehkan tugas dan peran laki-laki, namun hendak menempatakan setara, sejajar dalam kebersamaan interaksi yang saling mengisi satu sama lain secara bermartabat. Dengan demikian, terjadi kemitrasejajaran jender antara laki-laki dan perempuan pada segenap aspek hidup dan kehidupan.

Tak sulit khan. 

Sampai Bertemu di Women's March 2019.

MAR -- JAKARTA SELATAN

Sumber Foto: Kompas.id

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun