Mohon tunggu...
Didi Widyo
Didi Widyo Mohon Tunggu... Administrasi - ASN Pendidik

Pendidik, Trader

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Kita Sebut Batik, Ternyata "Batik". Mari Rawat Batik Kita

2 Oktober 2015   10:09 Diperbarui: 2 Oktober 2015   12:38 140
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

UNESCO atau Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB telah memutuskan batik Indonesia sebagai warisan pusaka dunia yang diberikan pada 2 Oktober 2009 dan kita hari ini (02/10/2015) adalah Hari Batik Nasional.

Kita yakin bahwa masyarakat kita pasti mengenal apa itu batik. Hanya saja pengenalan atau pemahaman mereka terhadap apa itu batik masih berbeda dan banyak yang belum benar. Sebagian besar mereka menyebut batik, walaupun itu hanya kain atau baju bermotif batik. Lalu apa itu batik?

Sebutan batik sebenarnya hanya diberikan kepada batik tulis, yaitu kain yang dihias dengan teksture dan corak batik menggunakan tangan yang pembuatannya membutuhkan waktu sekitar 2-3 bulan. Namun sebutan batik juga berlaku untuk batik cap dan batik lukis. Batik cap, yaitu kain yang dihias dengan teksture dan corak batik yang dibentuk dengan cap (biasanya terbuat dari tembaga) yang pembuatannya hanya membutuhkan sekitar 1-2 hari. Sedangkan batik lukis pembuatannya dengan cara langsung melukis pada kain (putih).

Saat ini justru yang banyak beredar adalah batik printing yang sebenarnya bukan batik, hanya baju atau kain yang bermotif batik. Ada lagi yang disebut batik fractal yang dirancang dan langsung di cetak (ada yang kemudian dilukis), menggunakan teknologi komputasi. Saya tidak membahas tentang epistomologi dan ontology batik karena banyak yang jauh lebih ahli. Tetapi saya hanya mengajak dan mengingatkan apa yang dapat kita lakukan untuk merawat batik.

Peran Pemerintah dan Masyarakat
Sebenarnya begitu banyak cara, program atau kegiatan yang dapat kita lakukan untuk dapat terus menjaga agar batik dapat benar-benar menjadi warisan budaya kita.

1. Mewajibkan Pegawai atau Aparatur Untuk Memakai Batik Tulis
Dengan jumlah pegawai negeri sipil atau ASN yang mencapai 4,7 juta orang, maka akan menjadi sarana yang mudah melalui mereka agar instansi dan PNS menggunakan batik tulis, minimal seragam yang dikenakan. Tentu ini akan menjadi upaya konkrit dan masif yang sekaligus dapat melawan, mengurangi atau meminimalkan “batik” impor terutama dari china yang sudah mewabah.

2. Menggalakkan Industri dan HKI
Berikutnya adalah menggalakkan industri dan atau UKM dengan fasilitasi atau kemudahan-kemudahan dari pemerintah dan pemerintahan daerah yang dibarengi pula dengan fasiiltasi pengurusan Hak Kekayaaan Intelektual khususnya paten.

3. Membuka Program Studi, Sekolah Batik dan Diklat
Saat ini, di seluruh Indonesia, yang memiliki warisan budaya batik, hanya memiliki sekitar 5 program studi batik, dan hanya ada di Yogyakarta, Surakarta dan Pekalongan. Padahal batik tidak hanya identic dengan kota tersebut, tetapi hampi semua daerah memiliki morif/kerajinan batik. Demikian pula sekolah kejuruan batik yang belum muncul. Diklat dalam berbagai bentuk dan tingkatan juga akan sangat bermakna.

4. Promosi melalui pendirian Museum, pengadaan pagelaran budaya, pameran, workshop dan bentuk promosi lainnya.

Moga dengan upaya bersama, batik akan tetap menjadi milik kita.

Selamat Hari Batik Nasional | Ilustrasi: Koleksi Pribadi

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun