Make-up artist (MUA) memegang peranan penting dalam membantu klien tampil lebih percaya diri. Namun, di balik keahlian mereka terdapat risiko tersembunyi berupa kontaminasi mikroba yang dapat membahayakan kesehatan kulit klien. Mikroorganisme seperti bakteri, jamur, dan virus dapat dengan mudah berpindah melalui alat makeup yang digunakan berulang kali tanpa sterilisasi yang tepat. Kontaminasi ini tidak hanya merusak produk kosmetik, tetapi juga dapat menyebabkan infeksi kulit, iritasi, bahkan penyakit menular yang serius. Permasalahan ini diatur dalam Peraturan BPOM Nomor 16 Tahun 2024 tentang Batas Cemaran dalam Kosmetik, yaitu angka lempeng total (ALT) mikroba tidak boleh melebihi 10 koloni per gram atau mililiter produk kosmetik.
Salah satu sumber utama kontaminasi mikroba adalah alat makeup seperti kuas, spons, dan aplikator yang sering digunakan secara bergantian pada banyak klien. Jika alat-alat ini tidak dibersihkan secara menyeluruh, mikroba berbahaya seperti Staphylococcus aureus dan Pseudomonas aeruginosa dapat berkembang biak dan menyebabkan infeksi kulit seperti jerawat, dermatitis, hingga luka bernanah. Selain itu, penggunaan tangan yang tidak higienis saat mengaplikasikan makeup juga dapat mempercepat penyebaran mikroba dari satu klien ke klien lain.
Untuk mencegah bahaya kontaminasi mikroba, MUA harus menerapkan standar kebersihan yang ketat. Langkah pertama adalah rutin membersihkan dan mensterilkan alat makeup dengan desinfektan yang sesuai setelah setiap penggunaan. Bersihkan bulu kuas atau spons dengan air hangat untuk menghindari kerusakan pada bulu dan lem pengikat kuas. Tambahkan sabun pembersih wajah, sampo bayi, atau brush cleanser khusus ke dalam air hangat. Hindari sabun yang keras seperti sabun cuci piring atau sabun tangan karena dapat merusak bulu kuas. Selain itu, mencuci tangan sebelum dan sesudah menangani klien sangat dianjurkan untuk mengurangi risiko perpindahan mikroba.
MUA harus memperhatikan kondisi produk kosmetik yang digunakan. Produk yang sudah melewati masa kedaluwarsa harus segera dibuang dan tidak digunakan lagi. Penyimpanan produk harus dilakukan di tempat sejuk, kering, dan tertutup rapat agar tidak terpapar udara dan kelembapan yang dapat mendukung pertumbuhan mikroba. Penggunaan kemasan produk yang higienis dan tidak membuka produk secara berlebihan juga membantu menjaga kualitas dan keamanan kosmetik.
Kontaminasi mikroba dalam praktik make-up artist adalah ancaman nyata yang dapat membahayakan kesehatan kulit klien. Dengan menerapkan kebersihan alat yang ketat, menjaga sanitasi lingkungan kerja, menggunakan produk kosmetik yang aman, serta meningkatkan edukasi dan kesadaran, risiko infeksi dan masalah kulit akibat mikroba dapat diminimalkan. Praktik makeup yang higienis tidak hanya melindungi kesehatan, tetapi juga meningkatkan kepercayaan dan profesionalisme MUA dalam memberikan layanan terbaik.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI