Mohon tunggu...
Mayori Putri
Mayori Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa S1 Ilmu Hukum Universitas Airlangga

Saya suka membaca dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pertimbangan Majelis Hakim Dalam Mengabulkan Permohonan Penahanan Terpisah Shane Lukas dari MD

10 Juni 2023   09:30 Diperbarui: 10 Juni 2023   09:39 64
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Perjalanan kasus penganiayaan David Ozora yang dilakukan oleh Mario dan Shane masih terus berlanjut. Upaya-upaya hukum dalam menuntut keadilan sebagaimana mestinya dilakukan demi kenyamanan dan keamanan bersama. Begitulah kiranya yang dimaksud Happy Sihombing, salah satu kuasa hukum Shane Lukas, yang berterima kasih atas pengabulan permohonan untuk memisahkan Shane dari Mario yang sebelumnya mereka berdua ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat bersama-sama.

Adapun fakta-fakta yang memungkinkan bagi Majelis Hakim mengabulkan permohonan kuasa hukum Shane Lukas saat persidangan Selasa, 06 Juni 2023 yang lalu, adalah demi alasan keamanan dan overcrowded. Selain itu juga keamanan Shane untuk terbebas dari intimidasi, hingga dugaan soal tekanan sosial, dan psikologis diperlukan.

Mengenai pengabulan permohonan yang dilakukan oleh Majelis Hakim tersebut sesuai dengan ketentuan bagi hakim dalam mempertimbangkan suatu putusan, sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Bahwa hakim dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan asas kebebasan dalam merumuskan pertimbangan hukum atau biasa disebut legal reasoning.

Kebebasan yang hakim miliki ini bukan bebas yang sebebasnya tanpa ada batasan, tetapi menurut UU Kekuasaan Kehakiman, setidaknya ada tiga esensi yang hakim lakukan dalam membuat keputusan, yaitu hakim tunduk pada hukum dan keadilan, tidak ada siapapun atau apapun yang dapat mempengaruhi atau mengarahkan hakim, dan hakim terbebas dari intervensi pribadi atas tugas yang hakim jalani. Sehingga dapat dimaknai bahwa pertimbangan hakim merupakan proses dari pendapat atau pemikiran hakim dalam menjatuhkan putusan dengan melihat apakah hal tersebut dapat meringankan atau memberatkan pelaku.

Bagaimanapun bagi terdakwa tetap memiliki hak-hak yang perlu dipenuhi seperti keamanannya. Hal ini dirasa diperlukan apalagi dengan kasus penganiayaan David Ozora yang menjadi perhatian publik selama beberapa bulan ke belakang ini, sehingga banyak orang yang di antara mendukung, mengawal kasus ini dalam persidangan. Penyebabnya adalah adanya isu bahwa Mario Dandy memiliki kekebalan hukum yang notabenenya akibat dari permainan politik ataupun pengaruh kekuasaan yang keluarganya miliki.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun