Mohon tunggu...
maya dwi pratiwi
maya dwi pratiwi Mohon Tunggu... mahasiswa

Mahasiswa Program Studi Ekonomi Syariah UIN Salatiga

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan melalui Kebijakan Makropudensial Bank Indonesia

2 Oktober 2025   18:40 Diperbarui: 2 Oktober 2025   18:40 35
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kebijakan untuk Mendukung UMKM dan Pembiayaan Hijau

Dalam kerangka makropudensial, Bank Indonesia menaruh perhatian besar pada UMKM sebagai tulang punggung perekonomian nasional. Kebijakan diarahkan agar sektor perbankan menyalurkan kredit produktif yang lebih luas kepada UMKM, sehingga mampu memperkuat daya saing dan memperluas lapangan kerja. Selain itu, BI juga mendorong pembiayaan hijau (green financing) sebagai bagian dari upaya menuju pembangunan berkelanjutan. Dukungan terhadap proyek ramah lingkungan, energi terbarukan, dan pengelolaan sumber daya yang berkelanjutan menjadi wujud nyata bahwa kebijakan makropudensial tidak hanya menjaga stabilitas, tetapi juga memberi arah pada transformasi ekonomi nasional.

Arah Kebijakan Makropudensial ke Depan

Mendukung Ekonomi Digital dan Inklusi Keuangan

Perkembangan teknologi telah mengubah wajah sistem keuangan nasional, khususnya melalui hadirnya layanan digital, fintech, hingga ekosistem pembayaran berbasis QRIS. Ke depan, kebijakan makropudensial diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi digital dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian. Selain itu, kebijakan juga difokuskan pada perluasan inklusi keuangan, sehingga masyarakat di berbagai lapisan, termasuk kelompok rentan dan UMKM, dapat merasakan manfaat dari akses pembiayaan yang lebih mudah, cepat, dan aman. Dengan begitu, digitalisasi keuangan tidak hanya menjadi tren, tetapi juga instrumen untuk memperkuat stabilitas dan pemerataan ekonomi.

Penguatan Kerangka Regulasi dan Koordinasi Antar-Otoritas

Seiring semakin kompleksnya sistem keuangan, tantangan stabilitas tidak dapat dihadapi oleh satu lembaga saja. Oleh karena itu, arah kebijakan makropudensial menekankan pentingnya penguatan kerangka regulasi yang adaptif dan responsif terhadap dinamika global. Selain itu, koordinasi antar-otoritas seperti Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan Kementerian Keuangan menjadi kunci dalam menjaga efektivitas kebijakan. Dengan kerangka regulasi yang solid dan koordinasi yang erat, sistem keuangan nasional akan lebih siap menghadapi potensi risiko, baik yang bersumber dari domestik maupun internasional.

Mewujudkan Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Stabilitas sistem keuangan bukan tujuan akhir, melainkan sarana untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Oleh sebab itu, arah kebijakan makropudensial ke depan akan semakin memperhatikan aspek keberlanjutan, termasuk dorongan terhadap pembiayaan hijau, pengembangan ekonomi syariah, serta peningkatan kualitas intermediasi perbankan. Dengan pendekatan ini, stabilitas tidak hanya dilihat dari sisi keuangan, tetapi juga dari kontribusinya terhadap pembangunan ekonomi yang ramah lingkungan, inklusif, dan tangguh dalam jangka panjang.

Kesimpulan

Stabilitas sistem keuangan merupakan pilar yang menentukan arah pembangunan ekonomi suatu negara. Tanpa stabilitas, fungsi intermediasi perbankan akan terganggu, kepercayaan publik melemah, dan pertumbuhan ekonomi menjadi rapuh. Oleh karena itu, menjaga stabilitas sistem keuangan tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga keuangan, tetapi juga menjadi fondasi utama dalam memastikan perekonomian nasional dapat bertahan menghadapi guncangan global sekaligus berkembang secara berkelanjutan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun