Dilansir dari website kementrian pendidikan dan kebudayaan yang diakses pada 20 Februari 2022, pada saat ini kementrian pendidikan melakukan AKM (Asesmen kompetensi minimum).  Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dalam Asesmen Nasional dirancang untuk mengukur capaian peserta  didik dari hasil belajar kognitif, yaitu literasi dan numerasi.Â
Untuk mendukung gerakan kemendikbud dalam meningkat kemampuan literasi numerasi peserta didik maka perlu dilakukan pengembangan terhadap perangkat pembelajaran, salah satu perangkat pembelajaran yang dapat dikembangkan yaitu modul.
Modul adalah salah satu jenis bahan ajar yang dapat digunakan untuk mendukung gerakan literasi numerasi serta meningkatkan kemampuan peserta didik dalam belajar. Berdasarkan hasil asesemen nasional yang sudah dilakukan pada tahun 2021 maka anak anak sekolah dasar khususnya masih memiliki tingkat literasi numerasi dibawah kompetensi minimum, sehingga penting untuk meningkatkan pemahaman siswa berkaitan dengan literasi numerasinya.Â
Oleh sebab itu guru dituntut untuk dapat mengembangkan dan menciptakan pembelajaran yang mampu meningkatkan kemampuan literasi numerasi bagi siswa di sekolah dasar.