Mohon tunggu...
Maulana Yusuf
Maulana Yusuf Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Covid-19: KKN di Desa Sendiri?

6 Juli 2020   13:42 Diperbarui: 6 Juli 2020   13:51 193
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Coronavirus disease 2019 atau yang lebih dikenal dengan COVID-19 yang menyerang Indonesia sejak Maret lalu menyebabkan aktivitas seluruh warga terganggu. Terganggunya aktivitas ini menyebabkan mahasiswa yang akan melaksanakan kuliah kerja nyata (KKN) diharuskan untuk memutar otak mengenai nasib KKN mereka yang terancam dibatalkan mengingat jumlah pasien positif di Indonesia semakin hari semakin meningkat. Kondisi tersebut tidak menyurutkan semangat Universitas Sebelas Maret (UNS) untuk melaksanakan kegiatan KKN sehingga kegiatan tersebut dilakukan di desa masing-masing atau desa sendiri.

Salah satu lokasi pelaksanaan KKN COVID adalah di Desa Kauman, tepatnya di RT 007/ RW 002, Desa Kauman, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro. Kuliah Kerja Nyata (KKN) ini dilaksanakan oleh salah satu mahasiswa UNS bernama Maulana Yusuf Afif, program studi S1 Ilmu Hukum bersama dengan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) yaitu Drs. Tri Aprilijanto Utomo, M.Kes., Ph.D.. Kegiatan KKN ini dimulai pada tanggal 30 April 2020 dan berakhir pada tanggal 12 Juni 2020 dengan enam program kerja (proker).

Program kerja yang pertama adalah PODIUM (Poster dan Video Untuk Masyarakat). Program kerja merupakan pembagian poster dan video melalui grup Whatsapp yang bertujuan untuk mengedukasi warga Desa Kauman supaya mendapat cukup wawasan mengenai COVID-19 agar lebih berhati-hati dengan virus tersebut. Program kerja yang kedua adalah JAMAL (Jaga Malam). Program kerja ini bertujuan untuk mengontrol keluar masuknya warga di sekitar Desa Kauman. Kegiatan ini dilakukan di malam hari dengan tujuan untuk mengurangi penyebaran virus yang berbahaya ini. Selanjutnya program kerja yang ketiga adalah JATI (Jaga Tempat Ibadah). Kegiatan ini dilakukan di Masjid Agung Darussalam dengan tujuan untuk mengontrol masyarakat khususnya ketika Shalat Jumat agar tetap mematuhi protokol COVID yang sedang berlaku saat ini.

Kemudian untuk program kerja keempat adalah GHBS (Gerakan Hidup Bersih dan Sehat). Program kerja ini bertujuan untuk menjaga kebersihan dan pola hidup sehat dengan melengkapi fasilitas berupa ember cuci tangan dan sabun sejumlah empat buah. Program kerja kelima adalah Berbagi 'SERI' (Senyum dan Rezeki) dengan cara membagi sembako kepada warga RT. 07 Desa Kauman yang dirasa membutuhkan. Kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi beban masyarakat akibat pandemi yang terjadi saat ini. Untuk selanjutnya, program kerja yang terakhir adalah Share Medsos (Share Media Sosial). Program kerja opsional ini bertujuan untuk mendukung program-program kerja lainnya. Program kerja ini menggunakan media sosial pribadi sebagai penyampaian informasi yang berkaitan dengan kegiatan KKN yang sedang berlangsung.

Dalam proses pelaksanaan KKN tentu ada hambatan yang menyerang. Salah satunya berasal dari warga sekitar yang dirasa masih sangat meremehkan pandemi ini sehingga tidak menghiraukan informasi yang telah diberikan melalui grup Whatsapp. Meskipun demikian, banyak warga yang masih memberi kesan positif terhadap kegiatan yang sedang berlangsug sehingga dapat dikatakan bahwa kegiatan KKN di Desa Kauman dapat berjalan dengan cukup lancar.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun