PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga berencana melakukan uji coba penyaluran BBM jenis Pertalite dan solar, yang sebelumnya PT Pertamina juga sudah menaikan harga BBM jenis Pertamax yang cukup melambung tinggi.Di mana pengguna itu sudah terdaftar di sistem MyPertamina.
Kebijakan ini dilakukan karena selama ini konsumen yang tidak berhak mengonsumsi Pertalite dan solar bisa mendapatkan BBM jenis tersebut dengan sangat mudah. Sedangkan BBM jenis ini hanya diperuntukan bagi masyarakat tertentu.
Rencana penerapan kebijakan ini akan di mulai per 1 Juli 2022. Terhitung pada tanggal tersebut terdapat beberapa daerah yang menjadi bahan uji coba untuk kebijakan yang akan di tetapkan oleh PT Pertamina ini.Â
Terdapat daerah daerah yang wajib menggunakan MyPertamina untuk pembelian BBM jenis Pertalite dan solar diantara lain yaitu Kota Bukit Tinggi, Kabupaten Agam, Kabupaten Padang Panjang, Kabupaten Tanah Datar, Kota Banjarmasin, Kota Bandung, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Manado, Kota Yogyakarta, dan Kota Sukabumi.
Kebijakan ini dianggap dapat membuat masyarakat menjadi lebih sulit dalam melakukan transaksi saat pembelian BBM jenis Pertalite dan Solar.Yang pada awalnya PT Pertamina bertujuan untuk mengurangi antrian yang di timbulkan dari banyaknya konsumen yang menginginkan BBM jenis Pertalite dan Solar karena dianggap lebih murah dari Pertamax. Â
Serta fakta dilapangan yaitu permasalahan BBM subsidi yang tidak tersalurkan secara merata menjadi alasan yang paling utama pertamina menerapkan kebijakan ini. BBM subsidi Pertalite dan Solar masih banyak dipakai oleh kendaraan kendaraan yang tergolong mewah.
Kebijakan ini perlu pertimbangan lebih karena masih banyak masyarakat khususnya golongan lanjut usia yang masih awam dalam teknologi digital dan masyarakat di kalangan bawah yang belum sepenuhnya menggunakan teknologi smartphone. Bahkan sinyal yang masih belum memadai di setiap SPBU.