Operasi selaput dara (hymenoplasty) adalah operasi yang dilakukan pada selaput tipis, lunak, lembut dan terdiri dari dua lender yang terdapat didalam kelamin perempuan. Akan tetapi, dalam pelaksanaan operasi juga terdapat manfaat serta madharatnya. Mengenai hukum melakukan operasi selaput dara ini juga bermacam-macam sesuai dengan alasan, sebab, serta tujuan seseorang melakukannya. Beberapa ulama’ juga memberikan pendapatnya terkait hukum hymenoplasty ini, kemudian juga terdapat kaidah fikih yang memiliki kesinambungan terkait operasi ini.
Saran mengenai masalah ini adalah ketika para ulama’ dalam menetapkan hukum juga harus dilihat terkait di bidang kesehatannya, serta sebisa mungkin pemerintah jangan terlalu mudah memberi izin praktek terkait masalah ini karena bisa jadi menimbulkan madharat yang tidak diinginkan. Kemudian untuk kaum laki-laki sebisa mungkin agar tidak menuntut perempuan terkait masalah keperawanan, karena keperawanan ini bukan merupakan tolak ukur dari seorang perempuan. Hal ini juga berlaku bagi masyarakat agar lebih bijak dalam menanggapi masalah ini.
Nama: Maulida Rahma Zamzami
NIM: 101190224
Kelas: SA H/HKI H