Mohon tunggu...
Sarwo SaddamMatondang
Sarwo SaddamMatondang Mohon Tunggu... Pengacara - -

-

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

KPK, Prestasi atau Imajinasi?

10 Oktober 2019   23:22 Diperbarui: 12 Oktober 2019   04:26 499
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi KPK. (sumber: Kompas/Toto Sihono)

Lanjut pada era presiden Jokowi, KPK berhasil mengandangkan 22 anggota DPR RI periode 2014-2019 dan 2 Menteri Kabinet Kerja Jokowi. Tidak luput juga 11 gubernur dan sejumlah bupati/ walikota yang berhasil digarap KPK selama tahun anggaran tersebut. 

KPK sukses menerapkan teori-teori organisasi dan teori-teori kepemimpinan menyusun road map pemberantasan korupsi dengan landasan menjaga kesinambungan antar periode kepemimpinan untuk mewujudkan cita-cita pemberantasan korupsi di Indonesia.

Namun, meski segudang kasus korupsi yang berhasil dibongkar oleh lembaga ini dari tahun ke tahunnya tetap saja masyarakat masih berangan dengan prinsip Indonesia bebas korupsi. 

Dengan ditangkapnya Bupati Kudus beberapa bulan yang lalu untuk yang ke dua kalinya dalam perkara yang sama, seolah menampar keras wajah masyarakat yang semarak anti korupsi di negeri ini. 

Kemudian lihat saja para tahanan KPK yang menjalani masa hukuman dan bebas, mereka pun masih hidup dengan mapan dan tetap disanjung. Seolah perbuatannya masih diterima dimasyarakat. 

Kejahatan extraordinary ini tidak sepenuhnya dipandang sebagai aib oleh segelintir pihak, hal ini sangatlah berbeda dengan mereka yang melakukan tindakan kriminal seperti penganiayaan, pencurian, pemerkosaan dan pembunuhan. 

Padahal begitu mengerikannya efek dari kejahatan tikus berdasi ini mulai dari terciptanya kemiskinan, runtuhnya otoritas pemerintah, pertahanan keamanan, hingga dampak lingkungan.

Dengan melihat sejarah dan sepak terjang dari lembaga anti rasuah ini dari masa ke masa, memang masih jauh dari capaian jika dibandingkan dengan ICAC nya Hongkong. 

Di negara demokrasi ini banyak faktor yang memang harus dipenuhi agar terobosan menjadi negara bebas korupsi berhasil dilakukan. Karena korupsi sebagai kejahatan kekuasaan merupakan penyakit yang diderita oleh demokrasi sehingga harapan masyarakat agar terjadi percepatan pencegahan dan pemberantasan korupsi di tanah air nyaris menjadi suatu keniscayaan.

Dalam konteks kelembagaan negara, seharusnya KPK tidak hanya membangun sebuah imajinasi dengan membeberkan pemberitaan bombastis penangkapan para tersangka. 

Secara aktual, benar KPK berhasil  menangkap banyak pelaku korupsi, tapi secara substansi belum dapat dikatakan adanya penurunan mental dan budaya korupsi di negara ini sama sekali. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun