Mohon tunggu...
MATA USAHA Business Development Centre
MATA USAHA Business Development Centre Mohon Tunggu... -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Selanjutnya

Tutup

Money

Training Fikih Muamalah

14 September 2017   12:39 Diperbarui: 14 September 2017   12:45 1181
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

PESERTA :

Direksi/Ka.Divisi Bank Syariah , Dosen , Notaris Officer/ Legal Officer dan Product Development  Bank Syariah, dan LKS,  Manejer dan Karyawan BMT, Notaris. Hakim Pengadilan, Dewan Pengawas Syariah (DPS), Pejabat Depkeu RI, Dosen Pascasarjana  IAIN/UIN/STAIN yang terkait dengan  Ekonomi Syariah, Dosen hukum dan ekonomi Islam, Mahasiswa S3 dan S2 Syari'ah dan Ekonomi Islam, Direktur BPRS/ BMT, pengacara, Staf Legal Corporate, Calon Dewan Pengawas Syariah, dll.

METODE

  • Ceramah
  • Diskusi
  • Kerja Praktek

BIAYA KEGIATAN

Yogyakarta>IDR 6.000.000,00non residential | minimal kuota 2 peserta| diskon khusus untuk pengiriman minimal 2 peserta atau lebih dari perusahaan yang sama.

Fasilitas:

  • Materi Soft dan Hard Copy,
  • Sertifikat Pelatihan
  • Instruktur yang berpengalaman di bidangnya
  • Ruang kelas di hotel berbintang
  • Flash Disk,
  • Exclusive Traning Kit,
  • Dokumentasi,
  •  2 x Coffee Break dan 1 x lunch
  • Layanan booking hotel
  • Transportasi Antar Jemput (minimal 2 orang dari perusahaan yang sama)*

KETENTUAN PELAKSANAAN

  • Private Training (1-5 Peserta)
  • Regular Training (5-20 Peserta)
  • In House Training (Mulai dari 15 Peserta)

MATAUSAHA Training Departement

Jl.Kebun Agung, Pundong 1, Tirtoadi, Mlati

Sleman, D.I Yogyakarta

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun