Mohon tunggu...
Masykur Mahmud
Masykur Mahmud Mohon Tunggu... Freelancer - A runner, an avid reader and a writer.

Harta Warisan Terbaik adalah Tulisan yang Bermanfaat. Contact: masykurten05@gmail.com

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

Perpanjang SIM, Apa Saja Syaratnya? (Part 1)

3 Januari 2024   16:00 Diperbarui: 3 Januari 2024   16:12 450
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Soal-soalnya mudah namun beberapa membingungkan. Saya sedikit tidak setuju dengan sebagian pilihan jawaban yang tertera. Tapi, saya sedang tidak ingin menambah masalah lagi disana.

Lebih 1 jam saya mengantri untuk menunggu surat tersebut, eh dokternya malah sedang keluar. "balik lagi nanti jam 3,pak" begitu kata petugas. 

Nasib! saya harus pulang dengan tangan hampa. Akhirnya niat memperpanjang SIM ditunda dulu. Pelayanan SIM keliling hanya sampai jam 1:30 siang. Besok waktu yang tepat sepertinya. 

Saat sedang menulis artikel ini, saya sudah mendapatkan surat kesehatan rohani dari pihak RSJ. Tidak ada yang istimewa dari surat itu. Isinya sederhana, saya masih dianggap waras. 

Sudah mengantri untuk administrasi, masuk ke ruangan untuk menjawab 40 an soal hanya untuk memastikan diri kalau saya masih waras. Ntahlah apa maksud surat tersebut dan hubungannya dengan ijin mengemudi. 

Intinya, semua syarat sudah saya kantongi. Besok pagi saya akan kembali ke mobil pelayanan SIM keliling untuk menyerahkan semua syaratnya. Kita lihat berapa lama proses perpanjangan SIM. Semoga semua berjalan lancar tanpa hambatan berarti.


Saya akan melanjutkan tulisan ini ke bagian kedua. Stay tuned!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun