Mohon tunggu...
Mas Say
Mas Say Mohon Tunggu... Dosen - Pemuda Indonesia

Diskusi: Kebangsaan dan Keindonesiaan

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Warna dalam Pelantikan, Ini Dampak dari "Kekosongan" dalam Pidato Presiden

21 Oktober 2019   02:35 Diperbarui: 21 Oktober 2019   05:01 704
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Joko Widodo memberikan pidato saat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Minggu (20/10/2019). Jokowi dan Maruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden masa jabatan 2019-2024.(KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO)

Rakyat Indonesia patut berbahagia. Tanggal 20 Oktober 2019 memiliki Presiden dan Wakil Presiden terpilih dan terlantik. Selalu teriring doa bagi Presiden sebelumnya (Soekarno,Soeharto,BJ.Habibie dan Gus Dur). Sehat selalu Ibu Mega dan Bapak SBY. Pasca Pilpres 2004 Indonesia 3 besar dunia.

Pasca Pemilu 2019, Indonesia No.1 demokrasi. Selamat buat Bapak Jokowi dan KH. Ma'ruf Amin. Semoga Indonesia lebih baik lagi dan dalam ridho Allah SWT. Semoga selalu diberikan kesehatan. Untuk mengemban amanah bersama demi Indonesia.

MPR sesuai wewenangnya Pasal 3 ayat (2) UUD 1945 telah melaksanakan tugsanya dengan baik. Melantik Presiden dan Wakil Presiden. Tepat hari Minggu ini, 5 tahun ke depan (Pasal 7) per 20 Oktober 2019. Tanggal ini paten. Tidak boleh diubah. Sehari diubah akan ada kekosongan kekuasaan.

Pasca resmi dilantik Presiden dan Wakil Presiden tidak hanya memiliki tugas terhadap rakyatnya. Pun amanah dan tanggung jawab moralitas terhadap Tuhan YME karena telah melafadzkan sumpah (Pasal 9 ayat (1)). Inilah kesakralan dalam pelantikan. Ini kontrol pertama dan internal bagi keduanya.

Pelantikan tahun ini adalah simbol persatuan. Para elit elit politik berkumpul. Presiden sebelumnya. Ibu Mega dan Wapresnya. Bapak SBY dan Wapresnya. Jarang moment ini. Rivalnya. Bapak Prabowo dan Bapak Sandi pun hadir. Ini patut diapresiasi. Sikap negarawan. Juga sebagai unity of symbol.

Pimpinan MPR tergemuk sepanjang sejarah. Awalnya ada 5 saja. Deal delan pada pertengahan periode 1 menjadi 7. Pasca UU MD3 terbaru menjadi 10 (1 dari DPD). Positifnya adalah lebih lincah komunikasi. Datang ke para tokoh memberi undangan langsung. Ini baik. Apalagi kebekuan politik tidak unlock seperti 2014.

Di sisi luar pun. Tidak ada demo. Semua bisa jaga citra negara terhadap dunia. Walau demo dan sah. Idealnya di hari pelantikan memang ditiadakan. Habis itu silahkan saja. Pimpinan negara lain dan utusan hadir sebagai bentuk pengakuan terhadap Indonesia.

Substansi dan narasi kebangsaan sambutan ketua MPR sangat luas. Penuh gagasan bernegara. Selingan canda dan pantun ada. Tersistematis. Dari konsep ideologi, demokrasi dsb. Beliau memang sudah tuntas organisasi saat mahasiswa dan pemuda dulu. Teruji saat jadi politikus.

Ada sedikit catatan, istilah 4 pilar kebangsaan. Idealnya tidak boleh dipakai MPR lagi. Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (PMK) No.100/PUU-XI/2013 atas UU Parpol. Pancasila bukan lagi bagian 4 pilar. Sudah ada pemurnian posisi. Paten sebagai ideologi bukan pilar. Itulah Pancasila. Pemakaian redaksional harus diganti. Agar tidak ada kerancuan norma hukumnya.

Beralih pada pidato pertama Presiden seperti apa? setelah dilantik. Sekitar 20 menit. Ini adalah bentuk visi dan misi. Sebagai grand design bernegara. Beda dengan konsep dulu ada GBHN sebagai arahan bagi Presiden terlantik dalam menjalankan tugasnya. Walau bukan ukuran utama. Publik akan menilai konsep ke depan dari pidato tersebut. Awalnya terpukau. Tanpa terpukau. Sesuai karakter beliau. Teknis dan sesuai kejadian nyata di lapangan.

Sekitar 5 menit masih bagus. Ada isinya. Pasca itu, maaf....dengan segala hormat. Sangat kecewa. Narasi dan statement gagasannya kosong. Masih hambar seperti lagu lama seperti 2014 saja. Pidato Presiden tidak ada sistematisnya. Paradoks dengan konsep awal yang disampaikan. Jauh dari nawa cita yang diidamkan publik sebagai kunci dan gerbang bagi kemajuan Indonesia. Konsep ideologi,demokrasi dan hukum sama sekali tidak tersentuh.

Sekali lagi hukum tidak disentuh. Apalagi penegasan pemberantasan korupsi. Apalagi sensitivitas publik terhadap sikap UU KPK masih ada. Publik menunggu sebenarnya. Minimal sebagai obat. Justru sebaliknya. Menkonfirmasi pelemahan KPK. Menegaskan kelemahan dalam penegakan hukum. Sangat anomali. Law enforcement bakal rapuh.

Dengan pidato Presiden yang sangat lemah tersebut. Akan menimbulkan spekulasi yang sangat bervariasi dan liar dari publik. Walau tidak bijak dinilai sekarang. Akan tetapi, minimal sebagai ukuran awal 5 tahun akan seperti apa?dengan cara apa?, maka dari gagasan dan ide kebangsaannya yang disampaikan. Apalagi para pimpinan negara hadir.

Idealnya menyinggung peran strategis Indonesia dalam geografis dunia. Ini akan jadi daya tawar. Apalagi jika mengharapkan investasi negara lain. Forum tersebut jadi sorotan dunia.

Maksimal 7 hari pasca pelantikan (UU Pemilu). Kabinet wajib diumumkan. Mari kita tunggu bersama. Siapakah yang akan berperan sebagai penopang Presiden dalam mengawal kinerjanya nanti?. Semoga orang-orang berintegritas demi kemajuan Indonesia. Tidak ada tikungan politik tajam di detik-detik akhir.

Mari kita kawal terus. Demi kebaikan Indonesia. Sesuai kapasitas dan bidang masing-masing.  Guna mengawal NKRI kita bersama.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun