Mohon tunggu...
Masrizal RajoBasa
Masrizal RajoBasa Mohon Tunggu... Penulis - Pamong Budaya Sumatera Barat

Masrizal, S.Sos Pamong Budaya Sumatera Barat Dinas Kebudayaan Sumatera Barat

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Memerdekakan Kebudayaan

26 Agustus 2019   11:48 Diperbarui: 26 Agustus 2019   11:53 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Memerdekakan kebudayaan
Oleh: Masrizal, S.Sos
Pamong Budaya  Sumbar

Setiap bulan agustus tiba, rakyat indonesia dari Sabang sampai Merauke, dari Mianggas sampai pulau Rote disibukkan dengan sebuah ritual kebangsaan. Ritual itu adalah sebuah prosesi peringatan hari kemerdekaan bangsa Indonesia yang puncaknya diselenggarakan pada setiap tanggal 17 Agutus.

Pada tahun 2019 ini genap sudah usia republik tercinta ini berumur 74 tahun sejak diproklamirkannya kemerdekaan bangsa Indonesia oleh Soekarno-Hatta atas nama bangsa Indonesia. Pembacaan teks proklamasi yang dilakukan pada hari jum'at di bulan Ramadhan tersebut melegalisasi bahwa bangsa Indonesia sudah terlepas dari hegemoni penjajah. 

Belanda dan sekutunya harus angkat kaki dari bumi Nusantara seiring pekik para pejuang bangsa yang meneriakkan kata merdeka....merdeka..merdeka. 74 tahun merupakan sebuah usia yang tidaklah lagi muda kalau dibandingkan dengan umur seorang manusia pada zaman sekarang ini. Bangsa Indonesia boleh dikatakan sudah cukup lama merdeka.

Beragam cara yang dilakukan oleh penduduk negeri dalam menyambut dan merayakan hari kemerdekaan sebagai ekspresi kebahagiaan yang mengandung pesan bahwa kita adalah sebuah bangsa yang sudah merdeka.

Sebut saja lomba tarik tambang, makan kerupuk, pacu karung, sepak bola, panjat pinang, karnaval dan banyak perayaan lainnya yang hampir ditemukan disetiap desa dan kelurahan yang melibatkan anak-anak, remaja dan orang tua.

Jauh sebelum hari puncak kemerdekaan tiba, bendera merah putih berkibar dimana-mana menghiasi angkasa, bendera pemersatu Nusantara itu berkibar di rumah-rumah warga, di jalan-jalan pusat kota sampai di kantor-kantor pemerintahan dan swasta.

Suasana kota dan desa begitu ceria dengan segala pernak pernik yang ada, hiruk pikuknya begitu kental terasa. Semua larut dalam sorak sorai, canda tawa penuh ceria mengikuti rangkaian selebrasi tahunan dengan rasa kemerdekaan.

Semoga saja hawanya merasuk alam bawah sadar kita bahwa sebagai sebuah bangsa kita tidak akan pernah setuju lagi dengan sesuatu yang bernama penjajahan.

Namun apakah semua kita sebagai anak bangsa mengerti apa arti, makna dan hakikat dari kemerdekaan itu sendiri? dan apa pula makna dari memerdekakan kebudayaan ?

Dalam kamus besar bahasa Indonesia, kemerdekaan memiliki arti keadaan (hal) berdiri sendiri (bebas, lepas, tidak terjajah lagi, dan sebagainya); kebebasan:  adalah hak segala bangsa. 

Sedangkan menurut Bung Karno merdeka adalah "Berdikari atau Berdiri di atas kaki sendiri," merupakan salah satu kalimat yang disampaikan Presiden Pertama Indonesia itu saat pidato peringatan HUT RI pada 17 Agustus 1945. 

Dalam pidato tersebut, ada 3 prinsip yang ia kemukakan yakni sebagai bangsa yang meredeka kita haruslah berdaulat dalam bidang politik, ekonomi, dan kebudayaan.

Apa yang disampaikan oleh bung Karno tenti lebih dulu ada jika dibandingkandengan pengertian yang ada di dalam kamus besar bahasa Indonesia tentang arti sebuah kemerdekaan.

Untuk memahami makna memerdekakan kebudayaan, maka tentu kita harus tahu dulu apa arti dari kebudayaan. Ada banyak defenisi kebudayaan dari para Antropolog, Sosiolog dan praktisi kebudayaan baik nasional maupun internasional. Seperti Kontjaraningrat, Kihajar Dewantara, Selo Sumarjan, Malinowski, Herbert Spencer, C kluckhohn dan lain-lainya.

Akan tetapi, penulis akan mengambil salah satunya saja yaitu seorang Antropolog dari indonesia yaitu Koentjaraningrat. Menurutnya "kebudayaan adalah sekumpulan ide, gagasan, pola prilaku dan hasil karya manusia dalam kehidupannya sehari-hari, dimiliki secara bersama dan diwariskan secara turun temurun".

Nah, dari defenisi kemerdekaan dan kebudayaan tersebut, dapat dikatakan bahwa memerdekakan kebudayaan adalah membebaskan kebudayaan dari berbagai bentuk penjajahan yang akan merusak pola pikir, tingkah laku dan hasil karya budaya yang sudah menjadi ciri khas suatu bangsa tertentu sejak dahulu kala.

Dewasa ini penjajahan secara fisik oleh satu negara atas negara lain memang sudah tidak ada lagi di bumi Garuda ini. Akan tetapi bagaimanakah dengan penjajahan dalam bentuk non fisik dari berbagai aspek kehidupan seperti ekonomi, politik, sosial dan budaya. Apakah kita sudah benar-benar merdeka dari koloni-koloni baru yang setiap hari merasuki setiap ruang, waktu dan tempat.

 Semakin derasnya arus informasi dan tekhnologi telah merambah hampir semua sektor kehidupan kita. Hampir semua aktivitas yang dilakukan di ruang publik telah berganti ke dunia maya (cyber space). 

Akses informasi begitu mudahnya masuk secara masif dalam hitungan detik dengan membawa nilai, norma, ideologi, politik, sosial dan budaya yang beragam dari seluruh penjuru dunia dan akan saling pengaruh mempengaruhi identitas suatu suku bangsa (lihat tulisan saya: Ummat Smartphone).

Sekarang, kita layangkan pandangan jauh, kita fokuskan pandangan ke yang dekat. Kita kembali kepada pembicaraan mengenai kebudayaan. Masuknya budaya asing kedalam budaya tertentu adalah suatu keniscayaan, dalam kajian Antropologi disebut difusi kebudayaan. 

Akibat dari itu akan terjadi proses interaksi sosial yang berujung pada akulturasi budaya dan asimilasi kebudayaan.
Dari sudut pandang ini, Memerdekakan kebudayaan berarti membebaskan identitas kita sebagai sebuah bangsa yang memiliki diversitas budaya dari penjajahan atau koloni budaya asing yang tidak sesuai dengan unsur-unsur budaya bangsa kita sebagai orang timur.

Tidak dapat dipungkiri,  bahwa hampir setiap unsur kebudayaan yang kita miliki saat ini telah telah dan sedang "terjajah" oleh sesuatu yang bukan dari kita. Proses pengaruh mempengaruhi tersebut akan mengalahkan budaya yang lemah akarnya dalam sebuah perang non fisik dengan istilah perang kebudayaan.

Agaknya apa yang disampaikan bung Karno pasca kemerdekaan  tentang kemandirian ada benarnya. Bahwa kita sebagai sebuah bangsa harus mempunyai kemandirian dan mampu menjadi diri sendiri, berdiri di atas kaki sendiri dibidang ekonomi, politik dan kebudayaan. Jika tidak, maka kita akan tetap dan masih terjajah secara sosial dan kultural, politik dan ekonomi.

Memerdekakan kebudayaan berarti kita sebagai anak bangsa  harus bangga dengan nilai-nilai luhur bangsa sebagai ciri khas dan milik kita sendiri.

 Semua kita seharusnya mengerti, melaksanakan, menjaga dan melestarikan nilai-nilai luhur yang kita punya. Indonesia yang ditakdirkan Tuhan memiliki keanekaragaman suku bangsa dan budaya haruslah kita jaga. 

Bukankah semboyan Bhineka Tunggal Ika adalah sebuah ikrar bersama yang mengandung pesan bahwa walau kita berbeda akan tetapi tetap satu juga.

Jika dilihat dari ideologi, memerdekakan kebudayaan berarti kita tidak membiarkan ideologi lain selain Pancasila menjajah ideologi kita. Karena ideologi Pancasila sudah final dan disepakati menjadi dasar negara oleh para pejuang bangsa.

 Di bidang ekonomi, kita harus membebaskan bangsa ini dari jajahan ekonomi global yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa kita. Misalnya ekonomi kapitalis jika dicermati adalah sebuah sistem ekonomi yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa kita. 

Di bidang politik, sudah seharusnya kita bebas dari tekanan negara manapun dalam pandangan politik kita secara global dalam berdiplomasi dengan negara manapun dan bebas mengambil sikap apapun dalam menyikapi permasalah dunia. 

Barangkali kita sudah paham dengan sistem politik kita bebas dan aktif, sebenarnya ini adalah bentuk nyata bahwa bangsa kita harus mandiri dibidang politik.  

Memerdekakan kebudayaan juga berarti kita sebagai sebuah bangsa harus terus mengkaji, menggali, mempelajari, mempraktekkan, melindungi dan memanfaatkan budaya kita dengan semua unsur yang terkandung didalamnya untuk kemajuan bangsa dan kesejahteraan kita bersama.

Namun, realitas yang ada sekarang ini menunjukkan bahwa, diera milenial, budaya bangsa kita saat ini semakin terkikis dan tergerus dengan masifnya perubahan global dengan semakin derasnya arus informasi dan kemajuan tekhnologi. 

Budaya-budaya luar yang terkadang tidak sesuai dengan budaya lokal telah mudah masuk dan mempengaruhi pola pikir dan tindakan generasi muda saat ini.  

Hal ini akan diperparah jika pewarisan nilai, norma dan unsur budaya lainnya juga lemah, sehingga terjadilah generasi yang labil dan tidak mempunyai jati diri yang kuat dan mudah mengadopsi nilai-nilai baru yang datang dari luar melalui gadget yang ada di tangan mereka.

Akan tetapi, upaya pemerintah dalam menjaga nilai-nilai luhur bangsa selalu dilakukan dari dulu hingga sekarang. Salah satunya adalah dengan disahkannya UU nomor 5 Tahun 2017 tentang pemajuan kebudayaan. Melalui undang-undang ini para stakeholder kebudayaan menumpangkan secercah harapan agar urusan kebudayaan dapat terkelola dengan baik.

Menurut Mendikbud Muhajir Efendi "undang-undang pemajuan kebudayaan menekankan pada aspek perlindungan, pengembangan, pemanfaatan dan pembinaan untuk pemajuan kebudayaan, jadi UU Pemajuan Kebudayaan akan membuat Kebudayaan menjadi lebih tangguh." Pun dia berpendapat bahwa pemajuan dan pengembangan kebudayaan dapat dilakukan dengan penyebarluasan, pengkajian, dan peningkatan keberagaman kebudayaan.

Kembali kepada memerdekakan kebudayaan, upaya yang dilakukan pemerintah dan dukungan serta pengawasan masyarakat secara luas sangatlah penting untuk menangkis koloni-koloni baru yang setiap detik masuk membawa nilai dan norma baru yang mengancam eksistensi budaya lokal dan setiap unsurnya.

Adanya keinginan bersama para seniman, sejarawan, sastrawan, budayawan dan praktisi kebudayaan dalam membentuk sebuah lembaga khusus yang menangani kebudayaan yang disebut dengan Kementrian Kebudayaan adalah sebuah langkah maju dalam pembinaan kebudayaan kedepan. 

Begitu banyaknya urusan kebudayaan dari pusat sampai ke daerah yang melibatkan setidaknya 18 kementrian lembaga. Oleh karena itu diperlukan sebuah mekanisme dan koordinasi yang efektif.

Hadirnya Kementrian kebudayaan diharapkan dapat memperjelas ruang lingkup, beban tugas dan tanggung jawab sehingga tidak terjadi tumpang tindih pekerjaan. Hadirnya Kementrian kebudayaan juga diperlukan untuk membuat aturan-aturan turunan dari undang-undang pemajuan kebudayaan. 

Kerjasama yang solid antara lembaga-lembaga pemerintah baik eksekutif, legislatif dan Yudikatif sangat diperlukan dalam menjaga identitas dan karakter bangsa kedepan. 

Kerjasama yang bagus antara masyarakat dan pemerintah adalah senjata ampuh dalam melindungi identitas bangsa yang beragam ini dari serangan virus-virus kolonial baru yang setiap saat melakukan penjajahan. 

Tanpa ini, ritual kebangsaan sebagai manifestasi rasa syukur terhadap kemerdekaan hanyalah seremonial belaka dan sebagai sebuah bangsa dan secara esensial kita masih terjajah melalui perang ekonomi, politik dan budaya.

Mari berdikari dan memerdekakan kebudayaan kita sendiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun