Mohon tunggu...
Regy BrayanPratama
Regy BrayanPratama Mohon Tunggu... Petani - Masih Kuliah

Sedang kuliah di Politeknik pertanian negeri payakumbuh

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Terpenuhinya Ekonomi Karena Pemanfaatan Pekarangan

22 Januari 2021   14:25 Diperbarui: 22 Januari 2021   14:30 237
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pekarangan Terkelolah perekonomian Indah

PEKARANGAN TERKELOLA, PEREKONOMIAN INDAH
Talu adalah sebuah Nagari sekaligus ibukota dari Kecamatan Talamau Kabupaten Pasaman Barat. Kabupaten Pasaman Barat merupakan pemekaran dari Kabupaten Pasaman. Kecamatan Talamau sendiri yang awalnya masuk dalam Kabupaten Pasaman kemudian terpecah menjadi dua kecamatan yaitu Kecamatan Duo Koto yang masuk kedalam Kabupaten Pasaman dan Kecamatan Talamau yang bergabung ke Kabupaten Pasaman Barat. 

Pasca pemekaran, Kecamatan Talamau yang dahulunya terletak di tengah-tengah Kabupaten Pasaman, sekarang terletak di perbatasan Kabupaten Pasaman Barat dan Kabupaten Pasaman. Kecamatan Talamau terdiri dari 3 Kenagarian yaitu Nagari Sinuruik yang berbatasan dengan Kecamatan Duo Koto Kabupaten Pasaman Barat, Nagari Talu dan Nagari Kajai.

Sesuai kata pepatah ; 'Luhak bapangulu, rantau barajo', maka Pasaman dikenal sebagai daerah rantau dalam sistem kewilayahan adat Minangkabau yang berpusat di Pagaruyuang. Maka di daerah rantau terdapat banyak pucuak adat sebagai Rajo, Lareh Koto Piliang Nagari Talu barajo Tuanko Bosa selaku pucuak adat dengan sistem Datuak.

Dari tingkat pendapatan atau penghasilan masyarakat di Nagari Talu masih banyak yang belum tergolong kedalam masyarakat menengah keatas, Sehingga baiknya ada penambahan penghasilan yang di hasilkan masyarakat melalui kegiatan yang berbaur pertanian tampa membutuhkan modal besar dan lahan yang luas, yaitu dengan mengelolah pekarangan rumah masyarakat dengan menanam banyak tanaman pangan penghasil baik untuk kebutuhan memasak sehari-hari maupun untuk di jual kepasar atau ke konsumen.

Pekarangan dalam bahasa Wawonii disebut dengan istilah "Woi raha". Umumnya luas pekarangan di desa Lampeapi berukuran 25 x 50 m dengan luas bangunan tempat tinggal berkisar 100 -- 200 m2 . Bentuk bangunan rumah asli berupa panggung, nanum saat ini sudah jarang dijumpai lagi.

Pekarangan merupakan warisan budaya bangsa Indonesia dan memiliki banyak fungsi. Fungsi pekarangan meliputi penghasil bahan makanan, penghasil rempah atau obat, penghasil kayu bakar, penghasil bahan bangunan, dan bahan baku kerajinan. Berbagai penelitian juga menjelaskan fungsi pekarangan lainnya, yaitu meningkatkan gizi keluarga, menambah estetika, menjaga kestabilan ekologis, dan menguatkan sistem ketahanan pangan nasional.

Arifin et al. (2012) menyatakan bahwa, pekarangan memiliki konsep dinamis, tidak hanya berfungsi sebagai ekosistem, namun juga memiliki fungsi sosial dan budaya. Pekarangan memegang peran penting dalam pengembangan lanskap produktif. Dalam mengembangkan lanskap produktif, pekarangan tidak hanya terdiri atas tanaman yang dapat dimakan (edible plants) namun juga tanaman dalam arti produktif lainnya, yaitu memiliki kemampuan menyerap polusi, menjaga kesimbangan ekosistem, dan memilki nilai estetika.

Pekarangan rumah merupakan sebidang tanah di sekitar rumah, baik itu berada di depan, di samping, maupun di belakang rumah. Pemanfaatan pekarangan rumah sangat penting, karena manfaat yang dapat diambil sangat banyak. Pemanfaatan pekarangan yang baik dapat mendatangkan berbagai manfaat antara lain yaitu sebagai warung, apotek ,lumbung hidup dan bank hidup (Ashari dkk 2012).

Pekarangan rumah dapat kita manfaatkan sesuai dengan selera dan keinginan kita. Jika dikelola dengan baik pekarangan rumah dapat memberikan manfaat bagi kehidupan keluarga. Dengan menanam tanaman produktif di pekarangan akan memberikan keuntungan ganda. Sekaligus menciptakan lingkungan yang bersih, hijau, sehat, dan asri.

Pemanfaatan pekarangan rumah yang paling cocok dilakukan adalah dengan ditanami oleh tanaman sayur. Menurut Sismihardjo (2008), lahan pekarangan dapat dimanfaatkan untuk budidaya berbagai jenis tanaman, termasuk budidaya tanaman buah dan sayuran serta sebagai salah satu bentuk praktek agroforestri. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun