Karimunjawa, Jepara --- Pemerintah Desa Karimunjawa, Kecamatan Karimunjawa, Kabupaten Jepara, kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui pelaksanaan kegiatan Peningkatan Kapasitas Pemerintah Desa dalam Penyusunan Regulasi, yang digelar pada hari Selasa Tanggal 8 Juli 2025.
Kegiatan pelatihan ini diikuti oleh seluruh perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Tujuannya adalah untuk meningkatkan pemahaman serta kemampuan teknis dalam menyusun regulasi desa yang berkualitas, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta menjawab kebutuhan masyarakat secara nyata.
Dalam sambutannya, Petinggi Desa Karimunjawa Arif Setiawan menyampaikan bahwa regulasi desa merupakan landasan penting dalam menjalankan pemerintahan dan pembangunan desa secara tertib, transparan, dan akuntabel.
"Kami ingin seluruh perangkat desa memiliki pemahaman yang utuh dalam menyusun regulasi desa, seperti perdes, perkades, dan keputusan-keputusan lainnya. Regulasi yang kuat akan menjadi pondasi kemajuan desa," tegasnya.
Materi pelatihan mencakup dasar hukum penyusunan regulasi desa, jenis-jenis peraturan di Tingkat desa, teknik penyusunan naskah dinas dan peraturan, serta studi kasus dari peraturan desa yang telah berhasil diimplementasikan yaitu Perdes Pengelolaan Sampah. Narasumber berasal dari tenaga ahli P3MD Kemendesa PDT wilayah tugas Kabupaten Jepara.
Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan regulasi desa yang tidak hanya legal secara administratif, tetapi juga aspiratif, kontekstual, dan mampu mendorong pembangunan desa Karimunjawa secara berkelanjutan.
Slamet Priyanto Kasi PMD dan Perekonomian Kecamatan Karimunjawa yang turut hadir  dalam acara mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan demi tatakelola pemerintah desa yang lebih baik, " Diharapkan pasca pelatihan ini pemerintah Desa Karimunjawa dapat menyusun regulasi-regulasi utamanya peraturan regular seperti perdes perencanaan dan penganggaran lebih berkualitas, benar sesuai aturan dan dapat dilaksakan dengan baik " imbuhnya.
Dengan adanya pelatihan ini, Pemerintah Desa Karimunjawa optimis akan mampu memperkuat peran regulasi desa dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif, inovatif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI