Mohon tunggu...
Maskur Abdullah
Maskur Abdullah Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis dan Trainer

Jurnalis dan trainer, tinggal di Medan.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Hadapi Persaingan Global, UMKM Harus Lengkapi Sertifikat Halal

13 Maret 2019   15:34 Diperbarui: 13 Maret 2019   15:59 227
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Anggota Komisi VI DPR RI, H.Nasril Bahar, Sekretaris MUI Sumut, H.Ardiansyah, Deputi Bidang Informasi dan Pemasyarakatan Standardisasi -- Badan Standarisasi Nasional, Zakiyah dan Muhammad Faisal B.IRKH, pengamat industri halal, ketika memberikan edukasi kepada sekitar 100 pelaku UMKM di Amarilis Room Hotel Grand Mercure Angkasa Medan, Senin (11/3/2019). (Foto/Ist)

"Saat ini industri halal sudah menjadi tren dan gaya hidup di seluruh dunia. Karenanya pelaku usaha sektor makanan dan minuman di Indonesia, khsusnya Sumatera Utara, harus juga melengkapi perizinan halal ini," kata Muhammad Faisal B.IRKH,  pengamat industri halal, ketika memberi konsultasi kepada sedikitnya 100 pelaku UMKM (usaha mikro, kecil dan menengah) di Amarilis Room Hotel Grand Mercure Angkasa Medan, Senin (11/3/2019).

"Karena di tengah derasnya arus globalisasi banyak produk makanan impor yang masuk dan dipasarkan ke Indonesia. Kondisi ini semakin memperketat persaingan produk yang dihasilkan UMKM dalam negeri," kata M Faisal pada kegiatan  Public Hearing bertajuk 'Pengembangan Skema dan Penilaian Kesesuaian' yang digelar Badan Standarisasi Nasional (BSN) bekerjasama dengan Forum Daerah Usaha Kecil dan Menengah (Forda UKM) Sumatera Utara.

Menurut Faisal, kini produk UMKM di Indonesia harus bersaing dengan produk-produk dari negara lain, seperti Vietnam, Cina, Malaysia, Thailand, Taiwan dan negara lainnya, yang saat ini tidak memiliki perbedaan tarif (bea). Bahkan produk-produk impor tersebut juga sebagian sudah melengkapi sertifikasi halal agar bisa diterima konsumen Indonesia.

Sayangnya, kata M.Faisal, di Sumut ketertarikan para pelaku usaha untuk sertifikasi halal ini masih rendah. " Interest para pelaku usaha itu belum banyak," ujarnya. Terlebih di Sumut, saat ini belum ada Perda halal dan higienis.

Untuk itu perlu dilakukan sosialisasi bagi pelaku usaha agar sertifikasi halal ini menjadi prioritas. Selain itu dia juga mendorong UMKM lebih peduli dengan sertifikasi halal.

"Perlu adanya sosialisasi bagaimana mendapatkan sertifikasi halal ini. Dan untuk BSN juga belum banyak yang tahu," ujar Faisal pada acara yang juga dihadiri Nasril Bahar, Anggota Komisi VI DPR-RI tersebut. 

Indonesia, kata Faisal, menjadi pasar potensial untuk industri halal yang banyak dilirik negara lain. Karenanya pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) harus bersiap dengan melengkapi persyaratan halal, sehingga mamiliki daya saing.

Sementara itu H.Nasril Bahar, Anggota Komisi VI DPR RI mengatakan, para pelaku UMKM harus mendapat pencerahan melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi, agar memahami bahwa sertifikasi halal merupakan masalah penting dan perlu. Menurut Nasril, sertifikasi halal akan memberi pengaruh kepada omset penjualan produk makanan atau minuman para pelaku usaha itu sendiri.

Untuk itu Nasril mengimbau para pelaku usaha melalui Forda UKM Sumatera Utara, untuk menindak-lanjuti MoU dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Utara, terkait dengan fasilitasi dan edukasi produk sehat dan halal. 

Sebelumnya, Deputi Bidang Informasi dan Pemasyarakatan Standardisasi -- Badan Standarisasi Nasional, Zakiyah, mengatakan, negara lain saat ini sangat bergairah untuk menjadikan Indonesia sebagai pasar potensial.

Bahkan mereka selalu mengikuti perkembangan aturan untuk produk JPH ini. Karenanya dalam forum internasional yang digelar baru-baru ini, sejumlah negara seperti Amerika, Kanada, Brazil dan Jepang mendesak Indonesia untuk menotifikasi aturan-aturan termasuk PP untuk implementasi aturan UU yang ada saat ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun