Mohon tunggu...
MASJID BAITUL IKHLAS
MASJID BAITUL IKHLAS Mohon Tunggu... ASN Pemerintah Kabupaten Tanggamus

menulis untuk kegiatan dakwah

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Opini WTP : Program 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus

26 Mei 2025   20:58 Diperbarui: 26 Mei 2025   20:58 350
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penyerahan LHP BPK Atas LKPD Kab. Tanggamus Ta 2024 (Arsip: Foto Bidang Aklap BKAD Tanggamus)

Oleh : Ferdiansah,S.E.,M.M

BKAD Tanggamus- Senin, 26 Mei 2025, di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung bertepatan di Program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H dan Agus Suranto.

Opini BPK bukan merupakan tujuan akhir, tetapi bisa menjadi sinyal awal yang baik bagi Pemerintahan yang di pimpin oleh bapak Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H dan Agus Suranto untuk menuju tata Kelola manajemen pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan bertanggungjawab dalam pengelolaan keuangan daerah untuk kesejahteraan masyarakat di Tanggamus. Dengan adanya opini BPK, entitas pemerintah dapat melakukan evaluasi dan perbaikan dalam pengelolaan keuangan, sehingga dapat mencapai tingkat akuntabilitas yang lebih reliable.

Bupati Tanggamus, Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H menerima langsung Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD 2024, Senin (26/5/2025) di kantor BPK RI Perwakilan Lampung. LHP diserahkan langsung kepala BPK Perwakilan Lampung, Nugroho Heru Wibowo, S.E., M.Comm., CSFA, ACPA, CA, Ak. Turut hadir pula mendampingi bapak Bupati tanggamus, Ketua DPRD Tanggamus Bapak Agung Setyo Utomo , Sekda Tanggamus bapak Ir. Suaidi, M.M., Kepala Badan Keuangan (BKAD) Tanggamus bapak Aliyasmir, S.Sos beserta jajarannya, Inspektur bapak Alkat Amalsyah.

Pada kesempatan yang baik tersebut, bapak Bupati menyampaikan rasa syukur atas capaian ini. “Alhamdulillah Kabupaten Tanggamus diberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), banyak potensi yang harus kita selesaikan kedepan mudah-mudahan dapat lebih baik lagi”, ucap Bupati TanggamusPada kesempatan yang baik tersebut, bapak Bupati menyampaikan rasa syukur atas capaian ini. “Alhamdulillah Kabupaten Tanggamus diberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), banyak potensi yang harus kita selesaikan kedepan mudah-mudahan dapat lebih baik lagi”, ucap Bupati Tanggamus.

“Kami bersyukur atas raihan opini WTP kali ini, yang sebelumnya tahun 2023, 2024 berturut-turut BPK memberi Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung atas arahan dan bimbingannya selama proses pemeriksaan, tetap semangat bersama membangun Tanggamus”, dengan raihan opini ini sebagai catatan juga bahwa “Budaya Kerja Jalan Lurus” sudah mulai diterapkan di Kabupaten Tanggamus ini untuk membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi daerah dan masyarakat,”, Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H tutupnya.

Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung, Nugroho Heru Wibowo pun menyampaikan selamat kepada Kabupaten Tanggamus yang menerima LHP opini WTP terhadap LKPD tahun 2024, serta mengingatkan, yang paling penting dari opini WTP ini adalah tindak lanjut hasil pemeriksaan karena itu merupakan tolak ukur. “Sebagus apapun LHP harus dibarengi dengan tindak lanjut hasil pemeriksaan sesuai dengan UU Nomor 15 Tahun 2004 Pasal 20,” jelasnya.

Ia juga mengucapkan terimakasih atas kerjasama dari Bupati dan Ketua DPRD Tanggamus. Dengan kolaborasi tugas-tugas pemerintahan bisa jalankan dengan baik. Harapannya, ke depan pengelolaan keuangan akan menjadi semakin baik.

Semoga dengan raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini pemerintahan yang di pimpin oleh bapak Bupati dan Wakil Bupati Tanggamus Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H dan Agus Suranto dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntble dan meningkatkan awareness-nya, sehingga Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus betul-betul membuat perubahan yang substantive, yang dapat menjadi core business nya Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam hal pelayanan publik kepada masyarakat, sehingga reformasi birokrasi dan revolusi mental dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Dan komitmen dari para pemangku kebijakan di Kabupaten Tanggamus dapat tetap terjaga, yang merupakan suatu bagian dari reformasi birokrasi yang sedang dijalankan oleh Pemerintah Pusat ataupun Pemerintah Daerah, yaitu dalam rangka perbaikan, baik dari system manajeman atau pun dari Sumber Daya Manusia (SDM) nya untuk dapat berdaya guna, berhasil guna, bersih dan bertanggung jawab untuk mencapai misi pemerintah yaitu dalam rangka mewujudkan good government governance.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun