Mohon tunggu...
Ahmad Indra
Ahmad Indra Mohon Tunggu... Administrasi - Swasta

Aku ingin begini, aku ingin begitu. Ingin ini ingin itu banyak sekali

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Anies Baswedan dan Jalur Khusus 73 Milyar

21 Desember 2019   20:07 Diperbarui: 22 Desember 2019   11:12 369
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Anies Baswedan dan lajur sepeda | Foto IDNTimes

Terlepas dari kritikan anggota dewan yang menyoroti pembengkakan anggaran jalur sepeda dalam Kebijakan Umum APBD Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUAPPAS) 2020 yang mencapai 10 kali lipat. 

Dari yang semula sebesar Rp 7 milyar menjadi hampir Rp 73 milyar*. Sebuah dana besar yang diproyeksikan untuk Jakarta yang lebih sehat. Para pejalan kaki pun boleh berterima kasih pada pemerintah yang telah memperlebar dan memperindah trotoar dengan segala asesorisnya. 

Jalur yang saya gunakan menuju kantor kebetulan berada dalam program jalur sepedanisasi pemerintah DKI. Dari Jl. Jatinegara Barat, Jl. Matraman lanjut ke Jl. Pangeran Diponegoro hingga Jl. Imam Bonjol.

Seperti yang saya tulis di atas, proyek jalur sepeda tak ubahnya sebuah pengambilalihan hak pengguna jalan lain. Lebar jalan yang berkurang 1 atau 1,25 meter cukup membuat tak nyaman dalam berkendara. 

Betapa tidak, space yang sebenarnya cukup untuk digunakan oleh 2 buah motor secara overlapping itu harus direlakan untuk pesepeda yang kadang jumlahnya luar biasa sedikit (baca: tak ada). 

Bukan cuma itu, bagi pengendara motor yang kedapatan melintas di atas area khusus sepeda itu harus kalah di hadapan penegak hukum alias harus mau memungut surat tilang dari polisi. 

Mereduksi kemacetan dengan memperbesar peluang terjadinya macet nampaknya bukan sebuah konsep solutip. Paling tidak, pelaksanaan proyek itu harus dipantau untuk mendapatkan data akurat mengenai keberhasilannya.

 Anggaran sebesar Rp 70 milyar bukanlah nilai yang sedikit untuk dikucurkan bagi sebuah proyek yang tak memberi efek besar bagi perbaikan kota. Apalagi justru memperparah kondisi. 

Bolehlah merangsang masyarakat untuk berlaku sehat dan tak menggantungkan diri dengan moda transportasi berbahan bakar. Bisa jadi, pembuatan lajur sepeda dimaksudkan untuk melokalisasi pengguna sepeda karena moda ini adalah salah satu jenis hambatan samping (side friction) di jalan raya.

Tapi apakah jumlah pengguna sepeda cukup tinggi sehingga program itu dapat dikatakan sukses menyehatkan warga dan meningkatkan kualitas udara ibu kota? Atau proyek senilai itu nantinya hanya akan dinikmati oleh para penghobi yang seberapa banyak jumlahnya. Aturan yang ideal harusnya dapat menyamankan setiap kita. Bukan menguntungkan satu pihak dan mendesak pihak lainnya.

_____

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun