Mohon tunggu...
Haritza Bayu
Haritza Bayu Mohon Tunggu... Lainnya - Manusia Biasa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tafsir Ibriz Karya KH Bisri Mustofa

24 Desember 2021   17:39 Diperbarui: 24 Desember 2021   17:57 1930
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

M.Quraish Shihab 

            Dari beberapa ayat tentang keadilan Tuhan dalam kitab al Ibriz, penafsiran tersebut menggunakan metode Ijmali. KH Bisri Mustofa dalam memberikan penafsiran atau penjelasan ayat tersebut secara umum dan secara singkat, kemudian menjelaskan isi kandungan ayat, tanpa mengulas secara luas.

Jalaluddin asSuyuti dan Jalaluddin al-Mahalli 

Dalam kitab al ibriz, KH. Bisri Mustofa dalam menafsirkan ayat mengenai asmaul husna memiliki kesamaan dengan penafsiran dalam kitab Tafsir Jalalain. KH. Bisri Mustofa menafsirkan dengan menyertakan penjelasan hadis tentang jumlah nama-nama Allah yang terbilang 99 atau disebut al-Asma alHusna kemudian dengan menjelaskan tentang sesembahan para orang kafir yang telah diagungkan oleh mereka pada zaman Nabi Muhammad SAW.

Penutup

Kitab tafsir al-ibriz adalah salah satu kitab tafsir nusantara yang ditulis oleh kh. Bisri Mustofa yang memiliki metode penafsiran tahlili. Kitab ini dilatarbelakangi adalah upaya khidmah Kyai Bisri terhadap kitab suci al-Qur'an. Kondisi sosial keagamaan pada saat itu menunjukkan bahwa umat muslim khususnya di Jawa masih kesulitan dalam memahami arti ayat-ayat al-Qur'an.

Referensi

http://arikarika.blogspot.com/2017/06/al-ibriz.html 

https://www.laduni.id/post/read/715/biografi-kh-bisri-mustofa.html#Riwayat 

http://jurnal.radenfatah.ac.id/index.php/jsa/article/view/5131/2856 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun