Mohon tunggu...
Mas Gagah
Mas Gagah Mohon Tunggu... Dosen - (Lelaki Penunggu Subuh)

Anak Buruh Tani "Ngelmu Sampai Mati"

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Beda Nasib Dosen dan Caleg Eks Koruptor

27 Februari 2019   16:23 Diperbarui: 28 Februari 2019   14:42 167
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kok beda nasibnya dengan nasib calon legislatif? Kenapa calon legislatif boleh berasal dari mantan koruptor? Begitu pentingnya legislatif, sehingga dengan mudah mantan koruptor bisa masuk dengan mudah banget.

Inilah ketidakdilan di negeri ini, yang sampai sekarang masih dipelihara. Kok bisa-bisanya, mantan koruptor mudah jadi aleg. Mungkinkah mereka itu, jika mau mendaftar aleg, tidak mengurus dulu SKCK dari kepolisian. Kalau begitu mudah jadi aleg, saya juga berminat jadi aleg. Dari pada jadi dosen, kok nasibnya tidak lebih baik dari mantan koruptor itu.

Salam Indonesia

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun