Tim Koordinasi Pengawasan Obat dan Makanan kabupaten Aceh Tengah, terus melakukan upaya pencegahan beredarnaya produk pangan yang mengandung zat additif berbahaya, kadaluarsa atau tidak memiliki izin. Hal ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari produk-produk pangan yang membahayakan kesehatan, setiap produk pangan baik segar maupun olahan yang beredar di pasaran harus aman dikonsumsi.
Selasa (215/2019) kemarin, Tim Pengawasan Obat dan Makanan, dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Aceh Tengah, H. Firdaus, SKM, kembali melakukan pemeriksaan berbagai jenis produk pangan di kawasan Pasar Paya Ilang Takengon. Fokus pemeriksaan kali ini adalah produk-produk pangan segar seperti sayur-sayuran dan buah-buahan yang dijual di pasar tradisional terbesar di kota Takengon ini.
Ketika meninjau beberapa titik di pasar tersebut, Wakil Bupati, Firdaus menyatakan bahwa kemanan pangan merupakan faktor utama yang harus diperhatikan dalam distribusi produk pangan, karena kemanan pangan sangat berpengaruh kepada kualitas kesehatan masyarakat.
"Masyarakat harus dilindungi dari produk-produk pangan yang membahayakan kesehatan, kami sangat mendukung upaya pengawasan yang dilakukan oleh tim pengawasan obat dan makanan yang terus melakukan upaya pencegahan dan pengawasan secara rutin" ungkap Firdaus.
Lebih lanjut selain untuk memastikan bahwa produk-produk pangan yang beredar di pasaran, keberadaannya bersama tim juga untuk mengecek harga-harga kebutuhan pokok masyarakat menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun ini.
Setelah melakukan inpeksi ke beberapa toko penjual sembako, Firdaus memastikan bahwa untuk ketersediaan bahan pangan pokok, tidak ada masalah, hanya beberapa produk pangan seperti bawang putih, mengalami lonjakan harga yang cukup signifikan.
Kandungan pestisida dalam produk pangan segar masih dalam ambang batas aman.
Dalam pemeriksaan kemarin, Tim Pengawasan Obat dan Makqanan yang dikoordinir oleh Kepala Dinas Kesehatan, Jayusman, SKM, MM mengambil beberapa sampel produk pangan segar berupa berberapa jenis buah dan sayuran yang dijual di Pasar Paya Ilang. Dari hasil uji kemanan pangan yang dilakukan bersama Tim Keamanan Pangan dari Dinas Pangan setempat, ditemukan satu produk yang positif mengandung residu pestisida. Produk tersebut adalah bawang merah lokal yang menurut hasil pemeriksaan sementara, poisitif mengandung pestisida kimia jenis organophoshpate atau carbamat. Namun kandungan pestisida tersebut masih dalam batas yang diijinkan.
Lebih lanjut Rabiah menyampaikan bahwa untuk produk segar lainnya seperti Cabe, Tomat, Sawi, Bayam dan Jeruk dinyatakan negatif mengandung pestisida.
Sementara itu Ketua Tim, Jayusman mengungkapkan bahwa dengan seringnya pihaknya melakukan pemeriksaan dan pengawasan yang dilakukan oleh timnya, semakin sedikit ditemukan produk pangan yang mengandung zat berbahaya, artinya fungsi pengawasan sudah berjalan cukup efektif.
"Secara umum, dari semua produk pangan segar yang kami periksa hari ini, baisa kami pastikan hampir semuanya aman dikonsumsi, kecuali sebagian kecil yang ditengarai mengandung pestisida, itupun masih dalam batas aman, Â tapi kami akan terus melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan tidak ada produk pangan yang mengandung zat-zat yang mebahayakan kesehatan" ungkap Jayusman.
Jajanan bukaan puasa aman
Pemeriksaan lanjutan yang dilakukan pada sore hari kemarin di tempat penjualan jajajan bukaan puasa di seputaran Pasar Bawah/Pasar Ikan Takengon, Tim tidak menem,ukan jenis makanan yang mengandung pewarna maupun pengawet berbahaya. Seperti yang dilakukan pada pemeriksaan di Pasar Inpres beberapa hari yang lalu, Tim juga mengambil beberapa sampel makanan jajajan buka puasa yang langsung diperiksa di mobil laboratorium BPOM.