Masyarakat Harus Dilindungi dari Produk Pangan Berbahaya
23 Mei 2019 12:41Diperbarui: 23 Mei 2019 13:0180
Tim Koordinasi Pengawasan Obat dan Makanan kabupaten Aceh Tengah, terus melakukan upaya pencegahan beredarnaya produk pangan yang mengandung zat additif berbahaya, kadaluarsa atau tidak memiliki izin. Hal ini dilakukan untuk melindungi masyarakat dari produk-produk pangan yang membahayakan kesehatan, setiap produk pangan baik segar maupun olahan yang beredar di pasaran harus aman dikonsumsi.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.