Mohon tunggu...
Masud
Masud Mohon Tunggu... Administrasi - Tegasco

Pimp

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Pengungsi NTT Ricuh, Tolak Hasil Investigasi

18 Oktober 2015   13:51 Diperbarui: 18 Oktober 2015   16:08 166
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Pengungsi NTT Ricuh, Tolak Hasil Investigasi"][/caption]KENDARI – Hasil investigasi panitia kerja (Panja) DPRD Sulawesi Tenggara dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmisgrasi setempat dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) berakhir ricuh, Jumat (15/10/2015).

Kericuhan terjadi terkait tuntutan warga Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mengungsi di gedung DPRD Sulawesi Tenggara sejak Senin, 12 sampai Jumat 15 Oktober 2015 sudah rampung kecewa karena panja tidak menemukan pelanggaran sesuai tuntutan pengunsi NTT.

Panja yang dibentuk DPRD Sultra beranggotakan, Komisi 1, 2, 4 dan Pihak Disnakertrans Sulta melakukan kunjungan kelokasi perkebunan Sawit di Kabupaten Konawe Utara untuk mengecek tenaga kerja di Perusahaan PT DJL dan Mulya Tani dan meminta keterangan atas eks pekerja yang menuntut pesangon dan sisa upah yang belum terbayarkan.   

Selain Komisi I, 2 dan Komisi 4 DPRD dan Diknakertrans  Sultra, LSM pendamping warga NTT atas nama Ridwan turut melakukan investigasi dengan menemui beberapa warga dilokasi perkebunan sawit PT. DJL dan Mulya Tani di Konawe Utara (Konut).

Setelah melakukan investigasi ketua panja Suwandi menjelaskan, saat kunjungannya dilokasi perkebunan sawit PT DJL dan Mulya Tani di Konut menjelaskan, kerukunan antar pekerja terjaling baik dan harmonis, mendapatkan hak – hak dan kesejahteraan serta jaminan kesehatan yang memadai.

“Kami sudah melakukan interview terhadap sejumlah pekerja perkebunan sawit, mereka harmonis karena hanya sekali bertemu saat hari pasar. Para pekerja mengaku mendapatkan hak kesehatan dan upah layak dari perusahaan. Warga NTT yang masih bekerja pada kedua perusahaan juga demikian,”papar Suwandi pada RDP terkait tuntutan warga NTT yang mengungsi di Gedung DPRD Sultra.

RDP dihadiri, Ketua dan Anggota Panja, Perwakilan Diknakertras, Paguyuban NTT, warga pengungsi, pimpinan PT DJL, Perwakilan PT. Mulya Tani, LSM pendamping serta aparat keamanan Polres Kendari.

Sementara hasil investigasi yang dilakukan pihak Nakertrans Sultra menemukan selisih upah terhadap eks pekerja sehingga pihak perusahaan direkomendasikan untuk menyelesaikan kekurangan pembayaran upah tersebut.

“Hasil investigasi terkait tuntutan warga NTT yang mengungsi digedung DPRD Sultra, kami menemukan selisih upah terhadap 90 orang lebih eks pekerja PT DJL dan Mulya Tani, ini yang harus dipertanggungjawakan oleh pihak perusahaan, sementara tuntutan lainnya dinilai sudah sesuai prosedur sehingga direkomendasikan agar aksi pengungsian warga NTT diusut karena diduga ada upaya memanfaatkan eks pekerja yang tidak tahu menahu tentang persoalan tersebut,”kata Kabid Pengawasan Diknakertrans Makner Sinaga, Jumat (16/10/2015).

Sementara itu, pihak PT DJL dan Mulya Tani yang diwakilkan terhadap Can (sapaan) mengungkap, dirinya mendapat telepon dari ketua Paguyuban NTT Mahidin yang meminta kompensasi sebesar Rp. 1,5 Millyar plus Rp. 20 juta kompensasi terhadap eks pekerja yang mengalami kecelakaan kerja.

“Saya ditelepon malam – malam oleh pak Mahidin, dia minta kompensasi sebesar Rp. 1,5 M, saya bilang jangan malam ini, besok saja tetapi saya dipaksa, dia bilang anggota keluarganya meninggal, pada akhirnya saya keluar bersama istri dan anak saya jam 12 malam, saya katakan, dimana saya dapat uang sebanyak itu, itukan Rp. 1500 juta, saya sampaikan dulu kepada managemen,  hari berikutnya, mobil warna putih sering kerumah saya, entah siapa, yang jelas parkir di depan rumah saya,”ungkap Can.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun