Mohon tunggu...
martha wahyu anden dewinta
martha wahyu anden dewinta Mohon Tunggu... Mahasiswa

Saya seorang Mahasiswa prodi D4 Akuntansi, yang berminat pada bidang akuntansi, bisnis, dan keuangan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Dompet Negara di Era Digital : Dari Mana Saja Sumber Pajak Masa Depan?

19 Agustus 2025   09:28 Diperbarui: 19 Agustus 2025   09:28 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setiap hari, jutaan orang mulai aktivitasnya dengan menyentuh layar perangkat. Memesan ojek online untuk menuju kantor, memesan makan siang melalui aplikasi, berbelanja kebutuhan bulanan di platform belanja, sampai menikmati film streaming di malam hari. Semua serba praktis, cepat, dan terhubung. Aktivitas ini telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan modern kita.

Sama seperti kita yang membutuhkan uang di dompet untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, negara juga memerlukan "dompet" yang selalu terisi. "Dompet Negara" ini, yang secara resmi kita kenal sebagai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), digunakan untuk membiayai semua kepentingan kita bersama: membangun jalan tol yang mulus, merenovasi sekolah agar anak-anak bisa belajar dengan nyaman, menyediakan layanan kesehatan gratis, dan memastikan keamanan negara tetap terjaga. Sebagian besar isinya berasal dari pajak yang kita bayarkan.

Dulu, transaksi ekonomi sebagian besar terjadi di dunia nyata, seperti di pasar, toko, dan kantor. Namun, kini sebagian besar telah berpindah ke dunia maya. Perubahan ini menimbulkan pertanyaan penting: ketika metode transaksi kita berubah, bagaimana cara negara memenuhi "dompet"-nya? Jadi, apa saja sumber pajak baru yang muncul di era digital ini

 

Pajak dari Keranjang Belanja Online Anda

Jika Anda sering berbelanja di marketplace seperti Tokopedia, Shopee, atau Lazada, Anda mungkin sudah tidak asing dengan tambahan biaya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11% saat hendak membayar. Angka kecil yang muncul di rincian tagihan inilah salah satu sumber pajak digital yang paling nyata. Setiap kali kita berbelanja, baik itu pakaian, elektronik, maupun produk sehari-hari secara daring, sebagian kecil dari uang yang kita bayar langsung dialokasikan untuk mengisi "dompet negara". Mekanisme ini memastikan bahwa aktivitas belanja digital yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahun turut memberikan kontribusi bagi pembangunan.

 

Penghasilan Para Bintang di Dunia Maya

Era digital telah melahirkan profesi baru yang sangat populer: content creator. Para YouTuber, selebgram, dan artis TikTok kini menjadi figur publik dengan pengaruh besar dan tentu saja, penghasilan yang tidak sedikit. Pendapatan mereka tidak hanya datang dari satu sumber, melainkan dari berbagai kanal, seperti endorsement produk, iklan yang tayang di video mereka (Google AdSense), hingga "hadiah virtual" yang diberikan oleh penggemar saat siaran langsung.

Sama seperti profesi lainnya, penghasilan yang mereka dapatkan merupakan objek Pajak Penghasilan (PPh). Pemerintah telah menetapkan regulasi agar para pembuat konten ini turut berkontribusi dalam mengisi kas negara. Dengan demikian, popularitas dan kreativitas yang mereka miliki tidak hanya mendatangkan keuntungan pribadi, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat secara umum.

Berlangganan Layanan Digital dari Negara Asing

Siapa yang tidak tahu tentang Netflix, Spotify, atau Zoom. Layanan-layanan ini berasal dari perusahaan global, tetapi penggunanya di Indonesia mencapai jutaan orang. Dulu, pemerintah kesulitan memajaki perusahaan asing yang tidak memiliki kantor fisik di Indonesia. Namun, saat ini aturan permainannya telah beralih.

Sejak tahun 2020, pemerintah Indonesia dengan bijak mewajibkan perusahaan-perusahaan digital asing untuk memungut PPN dari biaya langganan yang dibayarkan oleh konsumen di Indonesia. Maka, saat Anda membayar biaya langganan bulanan untuk melihat serial kesayangan atau mendengarkan musik tanpa gangguan, sebagian dari pembayaran tersebut sudah termasuk pajak yang akan diserahkan kepada negara. Kebijakan ini telah terbukti sangat berhasil, berhasil mengakses lebih dari 150 raksasa digital global dan menyumbang triliunan rupiah ke kas negara setiap tahunnya.

 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun