Mohon tunggu...
Martha Dewi
Martha Dewi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Diponegoro

If you don't have anything good to say, keep quiet.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ekonomi Syariah dalam Kehidupan Sehari-hari

11 Februari 2021   14:29 Diperbarui: 11 Februari 2021   14:56 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Rabu (10/02) Tanpa Disadari Masyarakat Meteseh Sudah Melakukannya, Diketahui Setelah Sosialisasi Dari Mahasiswa UNDIP.

Ketika membicarakan persoalan Ekonomi Syariah, yang muncul di benak masyarakat kurang lebih hanya sebatas bank syariah, zakat serta proses keberangkatan haji dan umroh. Namun, realitanya Ekonomi Syariah tidak hanya terbatas pada ketiga hal tersebut saja, sebab cakupan Ekonomi Syariah sangatlah luas mulai dari proses jual beli hingga menitipkan barang dalam bentuk tabungan atau titipan. Oleh karena itu, dalam Ekonomi Syariah ada banyak akad-akad (red: janji, perjanjian atau kontrak) yang dapat digunakan dalam berbagai kegiatan.

Ada begitu banyak akad yang dalam kegiatan Ekonomi Syariah, contohnya adalah akad Salam dan akad Istishna dalam jual beli, akad Mudharabah dalam kegiatan pembiayaan usaha serta akad Wadiah dalam kegiatan menitipkan barang atau menabung. Dari beberapa akad Ekonomi Syariah tersebut, beberapa diantaranya sudah sangat sering dilakukan oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Akan tetapi, masyarakat tidak menyadari bahwa mereka telah melaksanakan kegiatan ekonomi dengan akad tersebut. Alasan inilah yang membuat mahasiswa KKN TIM 1 Universitas Diponegoro Tahun 2020-2021 begitu bersemangat untuk melaksanakan sosialisasi penggunaan akad Ekonomi Syariah kepada masyarakat Meteseh.

Kegiatan sosialisasi "Penggunaan Akad Ekonomi Syariah Dalam Kehidupan Sehari-hari" ini dilaksaksanakan di RW 01 RT 02 Kelurahan Meteseh, dan dimulai pada minggu ke-3 pelaksanaan kegiatan KKN dengan cara door-to-door. Cara tersebut dipilih untuk meminimalisir adanya kerumunan. Selama melakukan pemaparan materi sosialisasi, masyarakat terlihat antusias, sehingga kami cukup banyak berdiskusi mengenai penggunaan akad Ekonomi Syariah ini. Sebagai contohnya, ketika mahasiswa berkunjung ke rumah Ibu Yanti, Beliau berkata, "Saya baru tahu kalau secara tidak sadar Saya sudah melakukan kegiatan Ekonomi Syariah, terutama ketika melakukan jual beli secara online yang ternyata pakai akad Salam dan Istishna. Kalau njenengan tidak datang ke rumah Saya, Saya tidak akan pernah tahu tentang ini." Kamis (21/01).

dokpri
dokpri
Begitu pula ketika mahasiswa berkunjung ke rumah Ibu Ika pada minggu ke-4, "ternyata akad dari Ekonomi Syariah itu sudah sering digunakan masyarakat ya, tapi kitanya saja tidak menyadari," ujarnya. Bahkan Ibu Khudhaefah selaku Ketua RT 02 pun menanggapi, "pastinya sosialisasi ini bermanfaat karena bisa menyadarkan masyarakat akan penggunaan akad-akad Ekonomi Syariah."

Kegiatan sosialisasi ini akan diakhiri secara simbolik dengan pemasangan infografis mengenai rincian akad Ekonomi Syariah yang telah disosialisasikan di tempat yang strategis, sehingga masyarakat dapat mengingat dan memahami dengan baik betapa bermanfaatnya penggunaan akad Ekonomi Syariah dalam kegiatan sehari-hari.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun