Mohon tunggu...
Marius Gunawan
Marius Gunawan Mohon Tunggu... Konsultan - Profesional

Tulisan sebagai keber-ada-an diri dan ekspresi hati

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Jokowi Bela Pegawai KPK, Melanggar Hukum?

3 Juni 2021   08:24 Diperbarui: 3 Juni 2021   15:46 234
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam konteks ini, peralihan mereka menjadi ASN sebenarnya hanya proses administrasi yang tidak men-screening seolah mereka adalah pelamar baru yang bekerja di KPK.

Dengan melihat semua ini patut lah banyak yang curiga bahwa proses alih status pegawai KPK menjadi ASN ini telah digunakan untuk menyingkirkan mereka. Mereka dipecat justru karena mereka punya dedikasi dan bersikap kritis terhadap situasi internal yang ada di KPK di bawah kepemimpinan yang sekarang.

Tentu dalam hal ini seharusnya Jokowi melihat semua itu. Sebagai seorang kepala negara, Jokowi punya kewajiban untuk membela KPK agar benar-benar kuat dalam pemberantasan korupsi yang sudah menjadi musuh bersama bangsa ini. 

Pemecatan ke-51 Pegawai KPK harus dilihat sebagai bagian dari proses pelemahan lembaga anti korupsi ini.

Bahwa kemudian, jika benar apa yang dikatakan oleh para juru bicara, Jokowi berlindung pada alasan tidak mau melanggar hukum dengan membela ke-51 Pegawai KPK, maka alasan itu nampaknya agak dibuat-buat. 

Justru sebaliknya, sikap pembelaan itu menunjukkan bahwa Jokowi sungguh mau menguatkan KPK seperti yang selalu dia dengungkan, bukan melanggar hukum.

Tapi apakah memang benar keinginan Jokowi mau menguatkan KPK? Banyak yang mulai ragu, terutama saat Jokowi mengizinkan Revisi UU KPK serta tidak bersedia mengeluarkan PERPPU untuk membatalkan revisi itu. Karena semua permasalahan di KPK yang terjadi saat ini adalah akibat dari Undang - Undang KPK yang direvisi itu.

Sikap cuci tangan memang lebih mudah daripada berjuang yang tentu saja ada resikonya.***MG

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun