Mohon tunggu...
Marius Gunawan
Marius Gunawan Mohon Tunggu... Konsultan - Profesional

Tulisan sebagai keber-ada-an diri dan ekspresi hati

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Mengejutkan, Berkas Prabowo ke MK Tidak Memuat Kemenangan 54%

26 Mei 2019   10:45 Diperbarui: 26 Mei 2019   12:31 4113
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sumber gambar: istimewa/ dok. Pribadi

Penulis mendapat berkas Tim Prabowo masuk ke WA (25/05/2019) malam. Agak surprise juga, karena pihak Prabowo masih merahasiakan isi berkas laporan itu. Namun rupanya berkas tersebut sudah juga diterima oleh media massa.

Menarik membaca berkas laporan yang cukup singkat tersebut. Keseluruhan laporan, tidak termasuk lampiran, hanya berjumlah 37 halaman.

Dari laporan yang dibangun, tim Prabowo fokus pada pembuktian penyelanggaraan Pemilu yang mereka tuduh curang secara Terstruktur Sistematis dan Masif. 

Tuduhan tersebut mereka bagi dalam lima kategori: 

1. Penyalahgunaan Anggaran Belanja Negara dan/ Program Kerja Pemerintah.

2. Ketidaknetralan Aparatur Negara, Polisi dan Intelijen.

3. Penyalahgunaan Birokrasi dan BUMN.

4. Pembatasan kebebasan media dan pers

5. Diskriminasi Perlakuan dan Penyalahgunaan penegakan hukum.

screenshot-2019-05-26-10-33-46-527-com-google-android-apps-docs-5cea0a0a95760e04031cddf3.png
screenshot-2019-05-26-10-33-46-527-com-google-android-apps-docs-5cea0a0a95760e04031cddf3.png

Sumber gambar: Istimewa/dok. Pribadi

Dari ke lima hal tersebut ditunjukkan dan diterangkan bukti - bukti hukum dalam setiap poin di atas.

Untuk penyalahgunaan Anggaran Belanja, ditunjukkan bukti - bukti yang berhubungan dengan program kerja Jokowi seperti pemberian THR dan gaji ke 13, kenaikan anggaran Bansos, kenaikan gaji aparat desa dan PNS, bahkan juga pembangunan infrastruktur.

Ketidaknetralan Aparatur Negara dibuktikan mereka dengan kejadian polisi di Garut yang mengaku diminta Kapolsek untuk menggalang dukungan bagi Paslon 01, tuduhan adanya buzzer yang dikelola polisi dan polisi mengumpulkan data.

Untuk ketidaknetralan intelijen, tim ini merujuk pernyataan SBY bahwa bisa saja badan intelijen tidak netral.

Bukti penyalahgunaan Birokrasi dan BUMN disampaikan dengan adanya pernyataan para menteri yang mensosialisasikan program - program dan keberhasilan pembangunan Jokowi kepada masyarakat. Termasuk juga pernyataan menteri yang mengatakan bahwa gaji PNS itu dari Pemerintah.

Pembatasan kebebasan Media merujuk pada sedikitnya liputan pada acara 212 dan ditutupnya situs Jurdil Keadilan karena melanggar surat ijin sebagai pengawas pemilu oleh Bawaslu.

Tuduhan kecurangan diskriminasi Perlakuan dan penegakan hukum dibuktikan tim Prabowo atas ketidaktegasan dalam menghukum para kepala daerah yang mendeklarasikan mengungkung Jokowi di berbagai daerah.

Masalah situng KPU yang salah input serta tuduhan adanya penggelembungan DPT dan duplikasi kesalahan data juga disebut dalam berkas laporan tersebut.

Hampir semua bukti itu diperkuat dengan link - link berita yang melaporkan hal - hal tersebut.

Melihat berkas laporan ini ada banyak pertanyaan yang timbul. 

Salah satu yang paling penting adalah bahwa laporan kecurangan ini sama sekali tidak menyinggung klaim angka kemenangan yang diklaim oleh pihak Prabowo 65 % yang lalu dikoreksi menjadi 54%.

Hal ini sungguh aneh. Dan tentu saja dugaan bahwa mereka tidak punya data valid dan akurat mengenai ini nampaknya terbukti.

Dalam laporan ini memang tim pengacara Prabowo nampaknya lebih fokus untuk membuktikan bahwa telah terjadi penyalahgunaan Birokrasi dan aparat pemerintah dalam memenangkan Pilpres ini. Tuduhan yang dalam istilah mereka sebagai regime yang korup atau korupsi birokrasi.

Walaupun kalau dilihat dari bukti yang ada sangat tidak cukup untuk membuktikan kecurangan TSM seperti yang mereka tuduhkan.

Bukti berupa link berita yang sudah ditolak oleh BAWASLU diajukan lagi. Ini juga membuktikan bahwa mereka tidak punya bukti yang lebih valid dan akurat.

Apalagi hampir semua bukti itu tidak ada yang baru karena hampir semua sudah mereka nyatakan sebelumnya. Bahkan banyak dari bukti - bukti yang mereka paparkan tersebut sudah diklarifikasi dan dijelaskan oleh pihak - pihak terkait.

Dengan melihat berkas laporan yang sangat singkat dan dangkal seperti ini apakah mereka bisa menganulir hasil Pilpres 2019 dan mendiskualifikasi kemenangan Jokowi seperti yang mereka minta di akhir berkas laporan itu?

Kita tunggu saja.***MG

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun