Mohon tunggu...
Marius Gunawan
Marius Gunawan Mohon Tunggu... Konsultan - Profesional

Tulisan sebagai keber-ada-an diri dan ekspresi hati

Selanjutnya

Tutup

Analisis Pilihan

Menakar Tawaran Strategi Amin dan Sandi

18 Maret 2019   09:57 Diperbarui: 18 Maret 2019   12:31 217
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Karena seandainya swasta diundang dalam program itu  pun, sudah pasti mereka ogah karena takut rugi. Jadi dalam hal ini pemerintah ambil tanggung jawab, agar pembangunan bisa berjalan adil dan merata. 

Dalam hal ini hasil nya sudah terasa. Pembangunan merata di mana - mana, dan proyek mangkrak bisa dilanjutkan.

Dana CSR pun sudah digenjot. Tapi dana ini sangatlah terbatas dan tidak mungkin menutupi dana pembangunan yang dibutuhkan.

Untuk keikutsertaan masyarakat, tentu hal ini sangat terbatas. Biasanya dana sukarela ini hanyalah biaya tambahan dalam kegiatan sosial yang sifatnya tidak tetap dan berkelanjutan.

Jika pengumpulan dana dari pihak ketiga ini dipaksakan maka akan ada beberapa resiko. Bahaya yang pasti adalah pintu kolusi akan terbuka, pembangunan hanya dilakukan jika menguntungkan dan dana pembangunan akan sangat terbatas.

Mengapa pintu kolusi terbuka dengan rencana ini?


Kita semua tahu, perusahaan swasta adalah profit oriented. Setiap dana yang keluar pastilah bertujuan untuk memperoleh keuntungan. Jika tidak dalam bentuk materi pasti mereka tuntut dalam bentuk lain. 

Memang ada insentif legal dari pemerintah, namun inipun masih sangat terbatas sehingga pihak swasta belum melihat itu sebagai keuntungan real yang bisa mereka dapatkan.

Nah, dalam kondisi inilah pintu kolusi itu akan tetapi terbuka. Mereka mau berinvestasi asal ada keuntungan real yang mereka dapatkan.

Bahaya tertunda dan mangkrak pun akan terjadi. Mereka akan ikut tender dan memenangkannya, namun biaya akan di mark up dan akan subkontrak kan lagi dengan dana yang lebih kecil, karena dana asli sudah mereka sunat sebagai bagian dari profit.

Itu berarti pemerataan pembangunan dan keadilan pembangunan akan sulit dilaksanakan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
  5. 5
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun