Pada umumnya, sebelum melakukan konservasi dan preservasi koleksi, ada baiknya profesional informasi mempersiapkan terlebih dahulu strategi apa yang kira-kira dapat diterapkan pada lembaga informasinya. Strategi ini nantinya dapat membantu dan memaksimalkan proses konservasi dan preservasi itu sendiri.
Cakupan kebijakan strategi untuk pelaksanaan konservasi dan preservasi antara lain :
- Tindakan preventif untuk mengurangi proses kerusakan.
- Pemeliharaan, meliputi pembersihan rutin untuk menghindari debu.
- Program pelatihan dan penyuluhan kepada staf dan pengguna.
- Perencanaan kesiapan menghadapi bencana.
- Pembuatan kotak pelindung, penjilidan dan membungkus koleksi.
- Program penggantian media kedalam bentuk mikro dan foto repro.
- Program perawatan, pengawetan dan perbaikan.
- Proses menyisihkan (weeding) koleksi yang sudah tidak dipergunakan lagi (misalnya sudah rapuh) setelah melalui program reproduksi
Bahan pustaka yang terbuat dari bahan yang kurang baik dan cepat rusak dapat segara dialihkan bentuknya untuk melestarikan informasinya serta memudahkan pemakaian dan penyebarannya. Alih bentuk ke media lain misalnya dengan mikrofilm, mikrofis, atau CD adalah  usaha lain yang dapat dilakukan untuk dalam koleksi Alih bentuk ke media lain juga harus dilakukan oleh perpustakaan, lembaga kearsipan, dan museum. Seiring perkembangan ilmu pengetahuan dan teknilogi sebaiknya pustakawan, arsiparis, dan kurator mengalih bentukan dari teks ke bentuk elektronik atau digital agar informasi yang ada dapat diakses tanpa batas waktu dan tempat. Hal ini juga dapat mempercepat terwujudnya perpustakaan digital. (MDAP)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI