Mohon tunggu...
mariska duwi arifin
mariska duwi arifin Mohon Tunggu... ASN PUSTAKAWAN PERPUSTAKAAN NASIONAL RI

Mari membaca buku

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Konsep Fundamental Dari Penerapan Open Access Pada Perpustakaan

21 Juli 2025   13:21 Diperbarui: 21 Juli 2025   13:20 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Pada era perkembangan teknologi informasi seperti sekarang ini, Perpustakaan menjadi sarana memperoleh informasi secara bebas dan luas. Perpustakaan melakukan berbagai metode untuk melayankan koleksinya. Salah satu cara untuk menyebarluaskan layanan koleksi perpustakaan adalah dengan melakukan Open Access. Open Access atau Open Access Movement diartikan sebagai “Akses Terbuka” yang merupakan bentuk layanan dengan memberikan kemudahan melalui akses digital secara bebas, gratis dan tidak terbatas terhadap suatu informasi. Open Access juga dapat diartikan sebagai bentuk pengurangan atau penghilangan suatu hambatan  bagi siapa saja yang ingin mendapatkan informasi khususnya informasi yang berbantuk digital. Pada dasarnya konsep Open Access bisa dikatakan sebagai alat untuk diseminasi atau penyebaran informasi

Gerakan Open Access saat ini adalah hasil dari penerbitan elektronik dan world wide web. Gerakan Open Access saat ini digunakan untuk menerbitkan sebuah artikel ilmiah dan dapat diakses kapansaja dan dimanasaja dengan menggunakan koneksi internet. Munculnya gerakan Open Access juga didorong oleh semakin berkurangnya terbitan terbitan tercetak. Jumlah terbitan ilmiah memang semakin meningkat namun juga diiringi dengan semakin banyaknya biaya yang dikeluarkan untuk penerbitan. Sementara perpustakaan yang menyediakan sarana informasi memiliki jumlah anggaran yang cukup statis untuk menyediakan kebutuhan informasi.

Ciri Open Access, antara lain:

  • Available online and immediate with permanent online access. Tersedia secara terpasang dalam bentuk literatur digital, langsung dapat segera diakses, serta akses online permanen dengan teks lengkap dari artikel hasil penelitian.
  • Applies to royalty-free literature. Penulis gratis tidak dibayar (free of charge), membayar biaya ongkos per satu kali akses (pay per view) bagi yang tidak berlangganan, serta bebas dari hambatan harga langganan.
  • Authors receive no direct financial compensation. Penulis tidak menerima kompensasi finansial secara langsung.
  • Free of permission barriers. Bebas dari hambatan. Misalnya: bebas akses tanpa hambatan biaya (free access without fee), bebas dari semua ikatan yang menyangkut hambatan hak cipta (free of most copyright), serta tidak memerlukan batas perijinan (licensing restrictions).

Adanya layanan Open Access sejatinya memberikan dampak mengenai lisensi atau hakcipta suatu karya. Untuk itu, peran sumua pihak yaitu pemilik suatu karya dan penerbit dalam melindungi karya cipta sangat diperlukan agar tidak disalahgunakan dan merugiakan pencipta suatu karya. Hal inilah yang menjadi konsep dasar yang secara fundamental melatarbelakangi pentingnya Open Access bagi perpustakaa.  (MDAP)

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun