Pada tahun 2025 ini, tingkat ekonomi Indonesia secara global terus mengalami peningkatan secara signifikan. Indonesia telah resmi masuk dalam Masyarakat Ekonomi Asean atau MEA sejak tahun 2015 atau satu dekade lalu. Hal ini menandakan bahwa Indonesia sudah masuk dalam sektor perdagangan dunia. Tidak hanya perdagangan bebas di sektor barang saja, tetapi juga sektor tenaga kerja. Seluruh tenaga kerja di berbagai negara turut berlomba-lomba untuk menunjukkan potensi dan kompetensi yang mampu bersaing di tengah globalisasi. Persaingan dalam menghadapi globalisasi tentu juga dirasakan di dunia perpustakaan dan kepustakawanan. Kompetensi pustakawan terus dituntut untuk berkembang dan mengikuti perkembangan zaman.
Perkembangan global dunia perpustakaan dan kepustakawanan tentu saja sangat diperhatikan oleh Perpustakaan Nasional RI selaku instansi pembina perpustakaan dan pustakawanan diseluruh Indonesia. Maka dari itu, sebagai wujud dalam membantu pengembangan kompetensi pustakawan, Perpustakaan Nasional RI melalui Pusat Pembinaan Pustakawan aktif dalam menyelenggarakan berbagai kegiatan bertaraf nasional maupun internasional. Berbagai kegiatan terus diupayakan Perpustakaan Nasional RI untuk meningkatkan kompetensi pustakawan melawan tantangan global. Menurut Hon Lourdes David, Standar berbasis kompetensi nasional yang dapat digunakan untuk meningkatkan kompetensi dalam menjawab tantangan global adalah Kompetensi Pribadi dan Kompetensi Profesional. Kompetensi yang harus dimiliki oleh pustakawan sebagai pribadi yang melayani pemustaka secara prima diharapkan memenuhi kompetensi seperti :
1. Keterampilan dalam berkomunikasi, baik secara lisan ataupun tulisan;
2. Berorientasi pada layanan prima;
3. Memiliki keterampilan dalam memimpin dan memanajemen perpustakaan;
4. Keterampilan dalam belajar secara berkelanjutan;
5. Peduli dan konsisten terhadap pengembangan pribadi sebagai pustakawan;
6. Menjaga dan menjalankankan etika profesi pustakawan dan nilai-nilai kepustakawanan;
7. Aktif dalam mengembangkan kompetensi Interpersonal;
8. Peduli dan mengerti tentang kompetensi budaya yang negaranya miliki.
Selain kompetensi pribadi, seorang pustakawan juga diharapkan memiliki kompetensi profesional yang mumpuni. Kompetensi profesional ini berkaitan dengan penguasaan konsep tentang perpustakaan dan konsep pemikiran pustakawan yang ideal terhadap manajemen perpustakaan. Kompetensi profesional bagi pustakawan, yaitu :