"Iya bang adapun Lokasi ini sudah sangat meresahkan masyarakat. Oleh karenanya kita hadir ke lokasi guna menutup tempat perjudian tersebut. Dari lokasi judi kita telah berhasil mengamankan dua unit mesin judi jenis tembak ikan," kata Kanit Reskrim Polsek Delitua Iptu Irwanta Sembiring, Jumat (13/5/2022).
Sementara itu, Kelurahan setempat melalui Lurah Kedai Durian, Kecamatan Medan Johor, Rizky Hari Adam, turut mengucapkan rasa terimakasihnya terkait penindakan yang dilakukan oleh kepolisian tersebut.
"Ya terimakasih untuk Bapak Kapolsek Delitua dan Kanit Reskrim bersama anggota yang sudah melakukan penindakan, saya himbau kiranya pemilik tidak lagi membuka usahanya tersebut," pungkas Rizky.
Adapun penindakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian melalui jajaran Polsek Deli Tua bersama dengan perwakilan dari pemerintah setempat ini diketahui telah melibatkan beberapa petugas yang ikut serta hadir dalam penggrebekan tersebut.Â
Diantaranya yakni Iptu Irwanta Sembiring SH MH selaku Kanit Reskrim, turut didampingi langsung oleh Ipda Syawal Sitepu SH selaku Panit Reskrim, bersama dengan 3 orang personel Unit Reskrim Polsek Deli Tua.Â
Selain itu tampak Lurah Kedai Durian Rizky Haris Adam Lubis S.STP, bersama dengan Kasi Trantib Kecamatan Medan Johor Syahriza, yang disertai dengan Kepala Lingkungan Iliyas, juga turut serta hadir dalam menyaksikan penggrebekan di lokasi perjudian tersebut. Saat dilakukan nya penindakan oleh petugas di TKP tidak ada ditemukan aktifitas/kegiatan. (Rio)