Mohon tunggu...
Mario Oktavianus Sinaga
Mario Oktavianus Sinaga Mohon Tunggu... Jurnalis - Ketua Umum Komunitas GM "MARSIA"

"BERANI BERUBAH BERANI MENGUBAH INDONESIA BERUBAH"

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Bobroknya Pelayanan Rumah Sakit Imelda Medan akan JKN-KIS

7 Juli 2019   14:52 Diperbarui: 7 Juli 2019   14:59 278
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bobroknya Pelayanan Rumah Sakit Imelda Medan Akan JKN-KIS, Mario Oktavianus Sinaga: Jangan Pernah Permainkan Hati Nurani Rakyat Semesta Sebab Penanganan Pelayanan Kesehatan Yang Tulus Akan Menjadi Sumber Penentu Sebagai Prioritas Utama Dalam Menentukan Rumah Sakit Yang Berkualitas.

Disela-sela kesibukan dalam lelahnya beraktivitas seharian tidak menggoyahkan semangat perjuangan sosok Ketua Umum Komunitas GM MARSIA dalam memperjuangkan hak rakyat (Warga Kota Medan) untuk berhak mendapatkan pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dengan baik dan benar.

Sehubungan dengan pengaduan Masyarakat (Warga Medan Timur) yang telah diterima langsung oleh Bapak Mario Oktavianus Sinaga selaku Ketua Umum Komunitas GM MARSIA tentang perihal pengaduan masyarakat tersebut atas buruknya pelayanan pihak Rumah Sakit Imelda Medan yang terletak di Jalan Bilal Kecamatan Medan Timur Provinsi Sumatera Utara, bahwa atas nama pasien Ibu Ratna Delima Naibaho umur 49 Tahun istri dari Bapak Luhut Nainggolan yang beralamat di Jln Purwosari No.169 Kelurahan Pulo Brayan Bengkel Kecamatan Medan Timur, telah terindikasi sebagai korban kecurangan atas perilaku tindakan penipuan yang dilakukan oleh oknum pihak Rumah Sakit Imelda Medan. Yang dimana pihak rumah sakit telah memanipulasi data pasien tersebut yang sebelumnya adalah pasien KIS (Kartu Indonesia Sehat) telah dirubah menjadi pasien umum secara tiba-tiba tanpa pemberitahuan sebelumnya kepada pihak keluarga pasien.

Hal ini tentunya sontak membuat keluarga pasien menjadi terkejut dan cemas serta mengalami kegaduhan di internal keluarga besar pasien tersebut. Dimana pasien tersebut telah dikenakan tarif biaya perawatan sebesar Rp.5.698.000 selama 5 hari belum termasuk untuk biaya seterusnya (slama pasien tersandra/tidak diizinkan pulang dari rumah sakit tersebut sebelum melunasi biaya pengobatan), sementara pasien merupakan berasal dari keluarga yang tidak mampu dan memiliki Kartu Indonesia Sehat.

dokpri
dokpri
Oleh karnanya kami selaku perkumpulan dari suatu wadah yang peka terhadap lingkungan dan peduli akan sesama sebagai pemerhati terhadap kesenjangan sosial serta yang secara mengorganizir diri dalam Komunitas GM MARSIA, mendengar pengaduan masyarakat akan kejadian ini kami pun bergerak turun ke lokasi meninjau secara langsung dan hadir dalam membentengi Ibu Ratna ini sebagai pasien yang mengalami ketidak adilan atas pelayanan di Rumah Sakit Imelda Medan ini. Guna mempermudah pemulangan pasien tersebut untuk keluar dari zona kecurangan atas tindakan upaya penipuan yang telah dilakukan oleh oknum pihak Rumah Sakit Imelda itu sendiri, agar pasien juga nantinya bisa ditindak lanjuti pengobatannya di Rumah Sakit lain yang selayaknya harus mendapatkan pelayanan terbaik tanpa embel-embel (tidak dipersulit seperti di Rumah Sakit Imelda Medan). Sebab saat ini kondisi Ibu Ratna Delima Naibaho ini masih harus dirawat secara intensif dikarenakan kondisi kesehatannya belum stabil pasca terjadinya insiden Pembegalan yang telah dialaminya beberapa hari yang lalu sewaktu melintas diseputaran jalan cemara asri medan.

Ibu Ratna juga telah mengalami kerugian atas raibnya sepeda motor yang dikendarainya seorang diri serta mengakibatkan luka serius di bagian kepala, tangan, kaki, serta badan dan tulang punggung bagian belakang mengalami sakit yang cukup amat serius sehingga harus segera ditangani untuk diobati lebih lanjut, terang Mario Sinaga.

dokpri
dokpri
Menanggapi hal ini Mario Oktavianus Sinaga yang juga selaku Tokoh Pemuda peduli sesama Masyarakat Kota Medan itu mengatakan bahwa ; "Hal ini tidaklah boleh dengan serta merta dilakukan pembiaran begitu saja terhadap apa yang telah dilakukan oleh pihak Rumah Sakit Imelda Medan ini kepada Ibu Ratna tersebut. Ibu Ratna selaku pasien dan sebagai Peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang resmi, berhak atas layanan kesehatan bermutu dan tidak boleh didiskriminatif.

Sebab pihak rumah sakit seharusnya lebih efisien dalam penanganan pelayanan terhadap nilai kepuasan pasien yang memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang saat ini telah digalakkan oleh pemerintah (Presiden Jokowi) sekarang secara merata guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan terbaik terhadap masyarakat sebagai prioritas utama dalam kesetaraan hidup menuju Indonesia Maju dan Sejahtera".

 Akan tetapi nyatanya hal ini tidak terealisasi dengan baik kepada Ibu Ratna atas perilaku buruk yang telah dilakukan oleh pihak Rumah Sakit Imelda Medan tersebut. Yang dimana sebelumnya berdasarkan investigasi tindak lanjut yang telah kami lakukan bersama dengan bung Lamhot Sianipar yang juga selaku Sekjend GM MARSIA beserta dengan bung Rahmat Panggabean yang juga selaku Anggota simpatisan Keluarga Besar Komunitas GM MARSIA, serta didampingi oleh keluarga besar pasien tersebut, turut serta mengecek status data pasien ini di ruangan Administrasi Rumah Sakit Imelda Medan tempat dimana Ibu Ratna dirawat. Guna untuk mempertanyakan status Ibu Ratna ini kepada pihak Rumah Sakit tersebut.

dokpri
dokpri
Dengan tegas Mario mempertanyakan kepada penanggung jawab pihak Rumah Sakit Imelda Medan tersebut yang mengatakan bahwa ; "Mengapa Ibu Ratna belum juga diperbolehkan pulang oleh pihak Rumah Sakit Imelda sementara proses pengobatan sudah diberhentikan, Dan kenapa Ibu Ratna dikenakan biaya perawatan scara sepihak selama dirawat di rumah sakit ini sementara Ibu Ratna menggunakan kartu KIS ?!?" . Lalu pihak Rumah Sakit Imelda menjawab dengan dalihan yang tidak masuk akal sehat dengan mengatakan bahwa ; "Pasien harus terlebih dahulu membayar semua tagihan biaya perawatan sesuai tarif yang telah ditetapkan oleh Direktur pihak Rumah Sakit Imelda tersebut dengan alasan sebagai jaminan untuk nantinya juga kelak akan diganti oleh pihak BPJS kepada pasien yang dalam hal ini BPJS selaku pihak pertanggung pasien", terang pihak rumah sakit.

Sungguh hal ini sontak membuat hati sosok seorang Mario Sinaga selaku Aktivis penggiat Gerakan Kebajikan Pancasila ini menjadi geram dan miris melihat serta mendengar penjelasan keterangan yang dilontarkan oleh pihak Rumah Sakit tersebut, betapa pihak Rumah Sakit Imelda Medan ini telah melakukan upaya Pembodohan secara nyata terang-terangan terhadap masyarakat (Warga Kota Medan Yang Tidak Mampu) khususnya dalam mendapatkan pelayanan jaminan kesehatan yang sesungguhnya.

dokpri
dokpri
Dengan semangat rasa kepedulian terhadap sesama sodara sebangsa setanah air khususnya dalam memerangi kesenjangan sosial ini serta memiliki dedikasi yang tinggi  dan berintegritas, Mario Oktavianus Sinaga langsung melakukan Sidak kepada pihak Rumah Sakit Imelda Medan tersebut guna memeriksa dan mengecek data status pasien dari pada Ibu Ratna Delima Naibaho ini. 

Ternyata fakta yang sebenarnya berdasarkan data investigasi yang dilakukan Mario kepada pihak Rumah Sakit Imelda sendiri mengungkapkan bahwa sebelumnya diawal lembaran data status Ibu Ratna ini tercantum sebagai pasien yang menggunakan kartu KIS yang disertai lampiran surat laporan dari kepolisian pada saat hari bersamaan masuknya Ibu Ratna ke Rumah Sakit Imelda Medan tersebut  yang menerangkan Ibu Ratna ini adalah benar sebagai korban begal, guna untuk sebagai syarat kelengkapan data pasien KIS agar dapat dirawat di Rumah Sakit Imelda Medan tersebut dengan selayaknya.

Akan tetapi pihak Rumah Sakit Imelda tidak mengindahkan prosedur kelengkapan data itu dengan baik dan benar. Malah memutar balikkan fakta yang sebenarnya dengan berdalih agar pasien yang bernama Ibu Ratna ini harus membayar biaya rumah sakit tersebut sebagai uang jaminan yang dibebankan kepada pasien scara sepihak sehingga hal ini mengakibatkan kekecewaan besar terhadap Ibu Ratna sendiri selaku pasien dirawat di rumah sakit tersebut dengan menggunakan Kartu Indonesia Sehat.

dokpri
dokpri
Oleh karnanya Mario Sinaga langsung mengambil sikap sebagai langkah perlawanan dengan melakukan tindakan tegas untuk menentang pihak rumah sakit tersebut dengan mengatakan bahwa ; "Berdasarkan surat keputusan Presiden Ir Joko Widodo pertanggal 3 November 2014 tentang peresmian Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang menyatakan bahwa sejatinya KIS berfungsi sebagai kartu jaminan kesehatan, yang dapat digunakan untuk mendapatkan layanan kesehatan secara Gratis di fasilitas kesehatan tingkat pertama dan tingkat lanjutan sesuai dengan kondisi penyakit yang diderita/dialami penerima KIS tersebut. KIS memberikan jaminan bahwa pelayanan oleh fasilitas kesehatan tidak membedakan peserta berdasarkan status sosial, serta KIS diperuntukkan bagi seluruh masyarakat yang tidak mampu atau orang-orang yang tingkat ekonominya sangatlah rendah sehingga jaminan kesehatan KIS disubsidi/ditanggung oleh pemerintah !" , terang Mario Sinaga kepada pihak Rs.Imelda Medan. 

Sementara BPJS yang dimaksudkan pihak rumah sakit tersebut adalah merupakan sejenis asuransi kesehatan yang diperuntukkan bagi anggota BPJS/masyarakat yang mampu, yang dalam hal ini sanggup membayar iuran setiap bulannya seumur hidupnya berdasarkan besaran premi yang telah ditentukan sesuai kesepakatan bersama kepada pihak BPJS tersebut. Sehingga hal inilah yang nantinya sebagai penggantian dana klaim ketika pasien BPJS mengalami musibah atau dirawat di rumah sakit.

dokpri
dokpri
Oleh sebab itu Mario mengatakan kepada pihak rumah sakit tersebut untuk jangan pernah sekali-kali kalian (pihak Rumah Sakit Imelda) ini melakukan pembodohan terhadap pasien dengan menyamakan pemahaman kartu KIS dengan BPJS, sebab antara KIS dan BPJS memiliki perbedaan yang signifikan yaitu tergantung pada penerima kartu tersebut.

Jadi saya rasa cukup jelas, bahwasanya pasien atas nama Ibu Ratna Delima Naibaho ini telah resmi dinyatakan sebagai pasien Gratis serta tidak boleh dipungut biaya sepersenpun dikarenakan atas hak kepemilikan kartu KIS yang telah dimilikinya yang turut dilampirkan sewaktu mendaftar sebagai pasien di Rumah Sakit Imelda ini, tegas Mario.

dokpri
dokpri
Seiring berjalannya waktu dengan perhelatan yang beradu argumen berdasarkan hasil perdebatan-perdebatan  yang cukup signifikan kepada pihak Rumah Sakit Imelda Medan tersebut, akhirnya pada malam hari itu juga terhitung pukul 01:43 wib dini hari Bapak Mario Oktavianus Sinaga telah berhasil membawa pulang Ibu Ratna kerumahnya berdasarkan hasil negosiasi kepada pihak Rumah Sakit Imelda Medan tersebut yang secara tegas lugas dan bijaksana serta terukur sehingga membuat suasana pada saat itu cukup amat menegangkan pihak rumah sakit itu sendiri. Yang dimana Mario Sinaga menegaskan kepada pihak rumah sakit tersebut, bahwa jika pihak Rumah Sakit Imelda ngotot ingin jaminan agar Ibu Ratna ini bisa pulang silahkan pihak rumah sakit menahan kartu KIS ibu Ratna ini sebagai jaminannya.

Sebab Ibu Ratna ini orang yang berasal dari keluarga miskin/tidak mampu serta tidak memiliki uang sebesar yang diinginkan pihak Rumah Sakit Imelda Medan tersebut diatas, jika tidak Mario akan tindak lanjuti kasus ini untuk melaporkannya kepada Bapak Presiden Ir Joko Widodo secara langsung selaku Pencetus Kartu Indonesia Sehat (KIS) di Negri ini. 

Guna sebagai laporan pengaduan masyarakat akan perihal tentang hal ini yang nantinya dapat dipastikan berujung pada penutupan rumah sakit tersebut serta mencabut izin hubungan kerjasamanya dengan pemerintah saat ini untuk tidak lagi memberlakukan JKN-KIS atau BPJS sejenisnya di Rumah Sakit Imelda Medan tersebut, karna hal ini juga dapat mengancam kepercayaan publik akan manfaat KIS atas apa yang telah dilakukan pihak rumah sakit tersebut. Karna pihak rumah sakit telah terbukti melanggar kode etik kerjasamanya sebagai mitra pemerintah yang seharusnya bisa menjalankan prosedur dengan baik sebagaimana mestinya secara profesional, bukan dengan melakukan tindakan pembodohan publik terhadap pasien tersebut.

dokpri
dokpri
Hal ini dilakukan seorang sosok Mario Oktavianus Sinaga semata-mata bukan untuk kepentingan pribadi maupun golongan, akan tetapi atas apa yang dianugerahkan Tuhan kepadanya sehingga dengan mengasihi dan peduli sesama itulah hal yang sangat disukainya dan dicintainya sebagai bentuk pelayanan yang tulus serta bermanfaat bagi orang banyak yang diimplementasikan scara langsung dengan tindakan nyata dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan juga sebagai bentuk upaya pencegahan kepada korban lainnya agar kedepannya jangan ada lagi kejadian seperti kasus ini terhadap masyarakat yang akan berobat ke rumah sakit tersebut. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun