Jika pelaku kejahatan mendapat hukuman, di penjara mereka mendapat binaan untuk memiliki jiwa wirausaha agar ketika kembali ke masyarakat, ada ketrampilan lain yang dimiliki. Dengan ketrampilan tersebut, mereka mampu memenuhi kebutuhan hidup sehingga tidak melakukan kejahatan dikemudian hari.
Selain ketrampilan, banyak kegiatan-kegiatan lainnya dilakukan dalam Lapas, seperti siraman rohani, ceramah agama, pengembangan diri dan kegiatan positif lainnya.
Namun berkaca dari peristiwa penangkapan teroris ini, ada satu hal yang perlu dilakukan pihak Kemenkumham melalui Lapas mereka.
Bukti bahwa pelaku narkoba yang ditangkap dapat terpapar idelogi ektrem selama di Lapas menandakan ada satu sistem yang salah dalam proses pembinaan warga binaan mereka.
Lingkup Lapas adalah wilayah yang dapat dikontrol karena memiliki sistem kontrol masing-masing. Jika demikian ketika ada hal yang keliru, dengan mudah dapat dideteksi. Masa penyelundupan narkoba yang diselip di buku, dan makanan bisa ketahuan sedangkan penyebaran ideologi ekstrem di Lapas tidak?
Jika Lapas punya sistem deradikalisasi, maka sistem itu perlu dievaluasi sehingga dapat mencegah terjadinya penularan ideologi ekstrem yang nantinya berdampak buruk bagi masyarakat.
Dari penelurusan di channel Kompastv, wawancara dengan Islah Bahrawi cukup detail menjelaskan asal-muasal terduga AW ini terpapar radikalisme . Dari sini, muncul pertanyaan seperti apa sistem di penjara-penjara dalam mengendus dan mencegah penyebaran ideologi yang berujung pada rencana pengeboman atau tindakan terorisme?
Terorisme musuh bersama, masyarakat juga mengambil bagian dalam pencegahan dan pemberantasan aksi tersebut, jika terdapat kecurigaan, masyarakat dapat melaporkan ke layanan darurat kepolisian 110.
Sementara itu sebagai alat negara apresiasi tinggi kepada para anggota densus yang dalam senyap mampu mencegah korban di Kota Pelajar sehingga masyarakat dapat beraktivitas tanpa was-was.
Namun di sisi lain, diperlukan evaluasi terhadap sistem yang diterapkan pada Lapas-Lapas yang menampung napiter dan napi-napi kriminal lainnya jangan sampai penyebaran paham radikal ini tidak dicegah dan akhirnya kembali terulang aksi teror yang memakan korban.
Napi-pun manusia, jangan sampai nilainya sebagai manusia pudar, haknya sebagai manusia bebas, hilang dan direnggut karena image masa lalunya. Sekalipun berstatus mantan napi, mereka punya hak yang sama dengan masyarakat lainnya.